27.2 C
Semarang
Tuesday, 24 June 2025

Sindikat Ini Cetak Upal Miliaran Rupiah, Seminggu Untung Rp 40 Juta

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Praktik pembuatan uang palsu (upal) dibongkar anggota Satreskrim Polrestabes Semarang. Sindikat kejahatan ini telah beroperasi selama tiga tahun. Keuntungannya Rp 40 juta per minggu.

“Pembuatan uang palsu ini lebih kurang sudah tiga tahun. Seminggu Rp 40 juta. Tinggal dikalikan selama tiga tahun,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/11/2020).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat pelaku di tempat terpisah. Yakni, Yasir Nugroho alias Iyas, 35, warga Dusun Kumbo, Kelurahan Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi; Suripto, 51, warga Kwarasan, Kelurahan Timbang, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo; Achmad Sodikin alias Dikin, 49, warga Kertosono, Kelurahan Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, dan Yapto Sudibyo, 34, warga Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan.

Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim AKBP Indra Mardiana membeberkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak bank di Kota Semarang yang menemukan uang palsu di mesin ATM setor tunai di kawasan Jalan Brigjend Sudiarto, Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 09.00. Saat itu ditemukan 34 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. “Jadi, pelaku setor tunai dengan uang palsu di dalam mesin ATM itu,” katanya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaporan tersebut berhasil menangkap para pelakunya. Pelaku yang ditangkap kali pertama adalah Yapto Sudibyo. Ia disergap saat mengemudikan mobil sendirian melintas di Jalan Raya Mranggen, Kabupaten Demak, Selasa (3/11/2020) sekitar pukul 10.00.

Setelah dilakukan pengembangan, berhasil mengamankan pelaku Dikin di kawasan Pasar Pahing, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan pelaku Yasir ditangkap di daerah Muktiharjo Kidul, Kota Semarang. Dari tangan pelaku Yapto, ditemukan barang bukti uang palsu yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Adapun barang bukti yang kita sita uang palsu senilai Rp 1 miliar. Termasuk barang bukti lain, ada delapan printer dan satu komputer,” bebernya.

Dijelaskan, pelaku Yapto yang bertugas mencetak uang palsu. Segala peralatan sudah disiapkan, mulai alat sablon, kertas, hingga printer. Ia sudah membuat aplikasinya dan tinggal mencetak uang palsu menggunakan printer. Setelah jadi, kemudian dijual kepada pelaku Achmad Sodikin. Selanjutnya Sodikin menjual kepada pelaku Suripto. Termasuk kepada Yasir. Yang menjadi sasaran peredaran upal ini adalah warung kelontong di kampung-kampung.

“Uang palsu Rp 10 juta (100 lember) mereka jual seharga Rp 2,7 juta. Kemudian oleh pembeli akan dijual lagi seharga Rp 3 juta. Mereka belanjakan ke toko-toko kecil, diedarkan di kalangan bawah, di warung dan sebagainya. Buat beli rokok ataupun beli makan,” jelasnya.

Yapto juga memasukkan uang palsu di mesin ATM setor tunai. Begitu berhasil masuk ke ATM, otomatis tercatat di saldo rekening pelaku. Setelah itu, pelaku mengambil uang asli di mesin ATM lain.

Mesin ATM setor tunai tak berhasil mendeteksi uang palsu tersebut, lantaran pelaku melakukannya dengan cerdik. Setiap memasukkan satu bendel uang palsu, ia sengaja menggunakan uang asli di lembaran depan dan belakang. Jadi, uang palsu diletakkan di tengah.

“Mereka sudah beberapa kali melakukan aksi ke mesin ATM setor tunai. Sekali memasukan uang palsu ke ATM mulai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta,” jelasnya. (mha/aro/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya