RADARSEMARANG.COM, Semarang – Penangkapan sindikat uang palsu (upal) oleh Satreskrim Kota Semarang memang cukup menggemparkan. Tersangka Yapto Sudibyo adalah pelaku kejahatan uang palsu kelas kakap. Ia menjadi buronan Mabes Polri terkait kasus yang sama.
“Pelaku Yapto merupakan salah satu DPO Bareskrim Mabes Polri. Ada laporan (LP) terkait uang palsu juga. Nanti kita akan koordinasi dengan Bareskrim terkait adanya LP tersebut,” ujarnya.
Hingga kemarin, pihak kepolisian terus mengembangkan pengungkapan kasus upal ini. Nantinya polisi akan mengundang saksi ahli untuk mengetahui uang yang diamankan sebagai barang bukti tersebut benar-benar palsu.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan BI (Bank Indonesia). Kami sudah menggali apakah upal ini dimungkinkan akan digunakan untuk kegiatan politik? (money politics, Red) Mereka mengaku tidak ada. Ngakunya murni untuk di jual. Tidak ada kepentingan politik,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Reza Arif Hadafi menambahkan, penangkapan pelaku diwarnai aksi kejar-kejaran oleh anggota Resmob Polrestabes Semarang di Jalan Raya Mranggen. Di dalam mobil, pelaku Yapto bersama Suripto ternyata pulang dari Banyuwangi.
“Dia ke Banyuwangi bawa uang palsu. Selama perjalanan itu, dia berhenti, beli rokok pakai uang palsu, dapat kembalian uang asli. Yapto ini aktor utama,” katanya. (mha/aro)