RADARSEMARANG.COM, Batang – Cemburu lihat chat istrinya, Dedi Kurniawan, 25, menjadi gelap mata. Ia nekat menganiaya istrinya hingga tewas. Korban RY, 22, tewas di kamar kosnya. Pelaku menutupi kejadian itu, seolah sang istri meninggal akibat kecelakaan.
Warga Desa Kemiri Timur, Kecamatan Subah itu bersama dua temannya, DS, dan MS, membuat keterangan palsu. Tersangka Dedi melaporkan terjadi kecelakaan ke Polsek Limpung, sementara korban berada di RSU Limpung. Laporan tersebut berdasarkan pertimbangan DS yang membantu membawa korban ke rumah sakit. Saat dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, petugas merasa curiga dengan keterangan tersangka.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, peristiwa itu terungkap karena ada kejanggalan laporan kecelakaan dari para tersangka. Satreskrim Polres Batang berhasil mendapatkan keterangan dan bukti bahwa ada tanda-tanda penganiayaan. “Petugas polsek dan laka berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Batang tentang laporan dari para tersangka,” jelasnya di Mapolres Batang, Jumat (27/11/2020).
Hubungan korban dengan sang suami secara agama sudah tidak sah. Talak sudah dijatuhkan beberapa kali. Namun, di mata hukum masih berstatus suami istri. Proses perceraian masih berjalan di pengadilan. (yan/aro/bas)