RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Motif pembunuhan Emy Listiyani (EL), 26, warga Ngabean, Kelurahan/Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang akhirnya terungkap. Emy dibunuh hanya gara-gara menagih utang Rp 11 juta kepada tersangka Agus Subakit alias AS, 36, warga Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. AS tak lain adalah mantan pacar korban.
Kronologi pembunuhan diawali ketika korban datang ke tempat kos tersangka di Ungaran, Kabupaten Semarang usai pulang kerja, Kamis (12/11/2020). Tujuannya, untuk menagih uang yang dipinjam tersangka.
“EL sempat menghubungi AS untuk bertemu dan sempat membicarakan meminta supaya AS mengembalikan uangnya sebesar Rp 11 juta,” jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (20/11/2020).
Namun bukannya dibayar utangnya, tersangka justru membunuh korban dengan dibekap lehernya menggunakan lengan tangan kanan. Setelah kejadian itu, AS membuang mayat korban di semak-semak di Jalan Pramuka, Sumurrejo, Kecamatan Gunungpati, Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 03.00.
Tersangka mengaku membuang jasad Emy sendirian atau tanpa bantuan orang lain. “AS membawa korban dengan cara dibungkus sleeping bag. Korban ditekuk, kakinya diikat ke atas, sehingga menjadi kecil. Kemudian dibungkus sleeping bag dan dibawa ke Gunungpati dengan menggunakan sepeda motor saya,” katanya.
Kapolres menyebutkan, tersangka memiliki keahlian panjat tebing dan berprofesi melatih di Kabupaten Semarang. Setelah menuju Jalan Pramuka, tersangka kembali ke tempat kos, mengendarai motor miliknya.
“Sempat mengajar lebih dulu panjat tebing, setelah itu kembali ke tempat kos dan mengambil sepeda motor korban. Lalu dibawa ke TKP lagi dan dibuang juga. Lalu yang bersangkutan kembali ke tempat kos lagi dengan menggunakan Gojek,” terangnya.
Pelaku sengaja membuang jasad Emy dengan maksud untuk menghilangkan jejak. Motornya digeletakan di semak-semak sekitar delapan meter dari tepi Jalan Pramuka. Tubuhnya juga di semak-semak, sekitar empat meter dari motor korban.
“Jadi memang supaya kelihatannya seperti Lakalantas. Jadi awal laporan dari masyarakat itu memang seolah-olah seperti kejadian Lakalantas,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya mencurigai seorang pelaku yang merupakan teman dekat korban. Kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi. Mayoritas dari lingkungan rekan pelaku.
“Saksi yang sudah diperiksa delapan orang. Saksinya banyak dari Kabupaten Semarang. Temannya juga sempat melihat menggunakan handphone (milik korban). Ini yang menjadi tanya-tanya kita,” ujarnya.
Setelah berupaya menyimpan aibnya, pelaku kemudian meninggalkan Kota Semarang menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengendarai motor miliknya. Sampai Surabaya sekitar pukul 15.00, kemudian naik kapal Oasis tujuan Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Hingga akhirnya AS, berhasil ditangkap oleh Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Barat dalam pelariannya di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 03.00. Selanjutnya, AS dijemput anggota Satreskrim Polrestabes Semarang dan dibawa Mapolrestabes Semarang, Senin (16/11/2020) sekitar pukul 16.00.
“Memang kejadian pembunuhan ada di Ungaran. Kita sudah koordinasi dengan Polres Semarang dan Kejaksaan Negeri Semarang. Kejaksaan Negeri sudah siap menerima berkas,” katanya.
Tersangka Agus Subakit mengakui, pernah menjalin asmara dengan korban. Bahkan, sebelum membunuh korban, ia sempat bermesraan di kamar kosnya.
“Mereka sempat berbincang dan mungkin di sana sempat melakukan hubungan spesial. Setelah selesai, EL kembali menanyakan masalah uang itu. AS kalap, lalu mengambil jalan pintas membunuh korban,” jelas Auliansyah Lubis.
Korban dieksekusi dengan cara dipatahkan bagian lehernya. Lehernya dibekap pakai tangan tersangka seperti pertarungan MMA. Selanjutnya jenazahnya dibuang, dan direkayasa seolah-olah kejadian Lakalantas.
Agus yang sudah beristri mengenal korban sejak 1,5 bulan lalu. Ia mengaku mengenal di tempat wisata. Perkenalan tersebut berlanjut menjalin hubungan asmara. (mha/aro)