RADARSEMARANG.COM, Kajen – Sebelum membantai Itang Subechi, 18, tersangka Muhammad Faozi alias Aji, 31, mengajak korban jalan-jalan sampai ke wilayah Kabupaten Batang. Pelaku baru melancarkan aksinya ketika sampai di Sungai Welo, Soko Kembang, Kecamatan Petungkriyono Kabupaten Pekalongan.
Aji membunuh Itang Subechi, 18, pada Senin (21/9/2020) sore. Korban dibuang ke Sungai Welo saat itu juga. Mayatnya baru ditemukan pada Rabu (23/9/2020) oleh warga setempat.
Saat ditemukan, mayat Itang tak diketahui identitasnya. Polisi baru bisa mengungkap identitas Itang malam harinya.
Itang adalah warga Gang Kenanga, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Sementara Aji warga Noyontaan Sari, Pekalongan Timur. Namun berdomisili di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong. Korban dan tersangka sama-sama bekerja di warung lamongan di Alun-Alun Kota Pekalongan.
Dalam gelar perkara Aji mengaku membunuh lantaran ingin memiliki motor korban. Alasannya, karena ia masih memiliki hutang gadai motor. “Untuk bayar hutang gadai motor senilai Rp 2,2 juta,” katanya Kamis (24/9/2020).
Aji membunuh dengan menusuk leher dan dada korban dengan gunting. Sebelumnya, ia memukul kepala korban dengan tangan kosong. Korban sempat membela diri dengan menggigit tangan Aji.
“Lalu setelah korban saya buang ke sungai. Motor saya bawa kabur,” katanya.
Satreskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap Aji pada Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 03.00 di sekitar Stadion Jenderal Hoegeng, Kota Pekalongan.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan mengatakan, saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan. Petugas pun melumpuhkan kakinya dengan timah panas.
Sebelumnya, dari hasil otopsi korban, polisi sudah menduga itu kasus pembunuhan. Akhirnya tim mencari keterangan dari orang tua korban dan rekan-rekannya.
“Kami berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam,” ungkap AKP Akhwan.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menambahkan, tersangka Aji dijerat Pasal 340 dan/atau Pasal 365 dengan ancaman maksimal hukuman mati. (nra/zal/bas)