27.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Buronan Dibekuk Gara-Gara Mabuk

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Vero Yulianto alias Borok, 20, ditangkap Tim Elang Polsek Semarang Utara. Pemuda yang merupakan residivis ini berbuat onar dan kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang. Ternyata ia adalah buron kasus penganiayaan.

“Ini masih kita tahan untuk kita proses,” ungkap Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino Senin (31/8/2020).

Pemuda bertato ini berhasil diringkus di sekitaran rumahnya, di daerah Plombokan Semarang Utara, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 16.45. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk dan berbuat onar. “Saat digeledah ada itu (sajam), ya terus kita bawa, kita proses,” bebernya.

Saat ditangkap, pelaku memang dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol. Alasan membawa senjata tajam untuk jaga diri. Pelaku juga mengakui, telah sering masuk bui. Bahkan, juga lupa sudah berapa kali. “Ping katah (Sudah sering),” katanya di depan petugas.

Hasil penyelidikan lebih lanjut, pelaku merupakan buronan kasus penganiayaan, di sebuah rumah kos di Jalan Srikandi Raya pada Selasa (21/7/2020). Korbannya berinisial HWL, 38, penghuni kos di lokasi kejadian. Saat itu korban dipukul dengan tangan kosong dan disabet sajam. (mha/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya