RADARSEMARANG.COM, Semarang – Walyudi, 38, warga Tanjungsari, Kabupaten Temanggung, bersama rekannya tidak berkutik ketika semua akses gang telah diportal. Upaya membuka paksa palang portal pun sia-sia, karena massa sudah mengepung.
Saat itu rekannya berhasil melarikan diri. Sementara Walyudi hanya bisa pasrah ketika warga menghadang dan melancarkan bogem mentah karena kesal atas aksi Walyudi yang ingin mencuri motor.
Aksi Walyudi dan S, 34, dilakukan pada Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 03.30. Lokasinya di Tambangan, Kecamatan Mijen. Namun aksinya digagalkan korban. Di mana saat itu korban mendengar suara motor berhenti di depan rumahnya.
“Tidak berselang lama korban mendengar suara motor dari garasi rumah. Merasa curiga kemudian korban berteriak dari dalam rumah sopo kuwi (siapa itu), sambil beranjak untuk memastikan apa yang sedang terjadi,” terang Kapolsek Mijen, Kompol Ady Pratikto, Jumat (28/8/2020).
Korban melihat ada dua laki-laki. Satu orang berada di atas motor honda Beat. Sementara satu pelaku berjalan keluar dari garasi rumah. Kemudian pelaku kabur berboncengan. Nahasnya semua akses jalan sudah diportal. “Portal sudah mau dibuka paksa, ketahuan yang satu melarikan diri yang satu ketangkap. Setelah digeledah ditemukan kunci leter T di dalam tas selempang,” jelasnya.
Warga yang geram sempat menghakimi pelaku. Beruntung, polisi datang dan mengamankan pelaku.”Hasil pengembangannya pelaku merupakan resedivis curanmor di Temanggung,” imbuhnya.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu set kunci leter T beserta empat mata kunci. Satu unit motor Honda Beat tanpa nopol warna pink, delapan kabel hitam panjang lima sentimeter dan satu tas pinggang warna hitam. Sedangkan rekan pelaku yang berhasil kabur berinisial S, 34, juga warga Temanggung. Saat ini masih dalam pengejaran.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Mijen Iptu Subardo telah mengantongi identitas pelaku lain.”Di Temanggung pernah masuk (penjara) dua kali. Pertama itu 24 unit (motor), kedua itu masuk dua unit,” katanya.
Subardo mengaku, selama pemeriksaan pelaku tidak kooperatif dalam memberikan keterangan. Diduga pelaku beraksi lebih dari satu kali di Kota Semarang.
“Dugaan sudah pernah (di Semarang). Karena dia ini pemain yang sudah malang melintang. Tapi sampai sekarang ini dia belum mau buka mulut, tidak kooperatif,” tegasnya. (mha/zal/bas)