RADARSEMARANG.COM, Semarang – Tak segarang wajahnya. Tomo yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Semarang Utara, Senin (13/7/2020), atas tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) justru merengek-rengek minta dilepas. Meski begitu, Tomo tetap digelandang ke Mapolsek Semarang Utara.
“Dia pelaku curanmor. Kami amankan pukul 03.00 di Tambaklorok. Inisial TM, usianya sekitaran 35 tahun, seringnya dipanggil Tomo,” ungkap Kapolsek Semarang Utara, Kompol Johan Valentino kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (13/7/2020).
Johan mengatakan, pemuda yang diamankan tersebut merupakan warga Tambaklorok, Semarang Utara. Melakukan aksi pencurian di wilayah Semarang Utara pada pekan kemarin. Pihak korban juga sudah melaporkan kehilangan ke Mapolsek Semarang Utara dan dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan.
“Modusnya, begitu melihat kelengahan korban langsung dia ambil motornya, pakai kunci T. Ditangkap pas nongkrong, sedang minum minuman keras (beralkohol). Sebenarnya anggota saya sudah mengintai tinggal nangkap saja,” bebernya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita satu unit handphone yang diduga barang hasil kejahatan. Johan mengatakan, pihaknya masih mencari barang bukti sepeda motor milik korban yang diduga telah dicuri pelaku. “Kami masih mencari motor yang dia amankan. Kalau pelakunya sudah jelas dia. Masih kami dalami lagi harus mengambil barang bukti yang dia curi,” tegasnya.
Saat ini pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Semarang Utara untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan serta diproses hukum. Johan juga membeberkan, pelaku diduga telah lebih dari satu kali melakukan aksi kejahatan di wilayah Kota Semarang. “Dia pemain lama. Ada informasi masuk ke saya dia pernah melakukan tindak pidana di kecamatan lain. Tapi masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” pungkasnya. (mha/ida/bas)