31 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Sopir Antar Jemput Siswa Nyambi Kurir Sabu

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Penghasilan sebagai sopir mobil antar jemput anak sekolah rupanya tidak mencukupi bagi Wernas, 61. Akibatnya, pria yang sudah menjadi kakek ini nyambi sebagai kurir peredaran sabu-sabu.  Apes, perbuatannya itu terendus polisi. Alhasil, Wernas pun ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, dengan barang bukti enam plastik klip kecil sabu seberat hampir lima gram.

Informasi yang dihimpun RADARSEMARANG.COM, warga Semarang Utara ini ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 20.00 lalu. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Pedurungan.

“Saat dilakukan lidik didapati seseorang mencurigakan di tepi jalan. Kemudian kita hampiri dan interogasi, akhirnya berhasil ditemukan barang bukti. Tersangka ditangkap di pinggir jalan saat menaruh dua plastik klip kecil berisi sabu-sabu,” jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang AKBP R Sihombing kepada RADARSEMARANG.COM, Kamis (9/7/2020).

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya, ditemukan empat plastik klip kecil berisi sabu dengan jumlah yang bervariasi. Sihombing menyebutkan, satu klip plastik kecil ada yang berisi 1,25 gram sabu.

“Barang bukti itu disembunyikan di dalam lemari pakaian. Jadi, total barang bukti yang kita dapatkan sekitar 5 gram. Ini masih kita kembangkan,” katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah menjadi kurir sabu kurang lebih dua tahun. Barang tersebut diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal melalui telepon. Terkait nama pemasok sabu, Sihombing mengatakan masih dalam pengejaran.

“Masih kita kejar. Pengakuan dia (Wernas) mendapat perintah dari seseorang, untuk meletakkan barang di suatu tempat. Dia kurir, sekali transaksi atau per titik menaruh barang mendapat imbalan Rp 50 ribu, sama dapat keuntungan memakai,” jelasnya.

Dikatakan, tersangka menjadi kurir, karena tuntutan ekonomi. Sehari-hari dia bekerja sebagai sopir mobil antar jemput anak sekolah. Namun selama pandemi Covid-19, praktis dia libur dari pekerjaannya lantaran tidak ada siswa yang masuk sekolah.

Sihombing menegaskan, pihaknya akan terus berperang melawan peredaran narkoba. Ia berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

“Supaya generasi penerus kita tidak terpengaruh dengan narkoba. Karena efek dan dampaknya sangat berbahaya. Harapan kami para orang tua selalu mengawasi putra-putrinya dalam setiap bergaul,” harapnya. (mha/aro/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya