RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pelaku penggelapan sepeda motor melakukan perlawanan saat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Candisari, di Jalan Jangli Tlawah II Kecamatan Candisari Kota Semarang, Selasa (23/6/2020) sekitar pukul 08.00. Sontak kondisi tersebut langsung menarik perhatian warga setempat.
“Perkara penipuan dan penggelapan sepeda motor. Pengakuannya berinisial HS, identitas yang bersangkutan tinggalnya di wilayah Lamper Semarang Selatan,” kata Kapolsek Candisari Iptu Suprianto kepada RADARSEMARANG.COM, Selasa (23/6/2020).
Modusnya, pelaku melakukan aksi kejahatan dengan cara menawarkan sebuah pekerjaan terhadap korban. Kemudian, pelaku membawa motor korban dengan cara berpura-pura meminjam untuk menuju tempat bekerja.
“Modus operandinya, dia menawarkan pekerjaan atau proyek. Kemudian diajak ketemuan di TKP. Setelah itu, dia pinjam motor korban dengan alasan dibawa untuk mengambil gambar di lokasi proyek. Korban diminta menunggu sebentar,” bebernya.
Jadi ada yang by phone. Kemudian diajak ketemuan. Menawarkan ada pekerjaan proyek, butuh tenaga kerja. “Kamu mau kerja, kalau mau kita ketemuan. Nanti kita ambil gambar, pekerjaannya seperti apa,” kata Kapolsek menirukan pengakuan pelaku.
Pelaku sudah lama menjadi Target Operasi (TO) petugas sejak sebulan lalu. Menurut Suprianto, modus tersebut dilancarkan sudah dua bulan ini. Akhirnya Unit Reskrim mengintai keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan beserta barangbukti.
Sementara di Candisari, menurut pengakuan pelaku, ada lima TKP. Sedangkan di luar Candisari masih dikembangkan. Kalau di wilayah Candisari sudah dua bulan. “Saat ditangkap, sudah berhasil membawa pergi. Bersyukur petugas sudah dekat di lokasi, kemudian langsung disahut,” pungkasnya. (mha/ida/bas)