31.7 C
Semarang
Tuesday, 6 May 2025

Sebulan Curi Sembilan Motor

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pelarian Darmanto alias Pak Wok, 31, berakhir di jeruji besi Mapolsek Mijen. Ia ditangkap setelah berhasil menggasak sembilan motor dalam sebulan.

Dalam aksinya, tersangka hanya bermodal kunci T, dan membutuhkan waktu kurang dari satu menit untuk membawa kabur motor korbannya. Ia diringkus di depan apotek tidak jauh dari Mapolsek Mijen usai menjual motor Yamaha Vixion hasil curiannya, Jumat (22/5/2020) dini hari.

Kapolsek Mijen Kompol Ady Pratikto menjelaskan, salah satu korbannya adalah karyawan Indomaret di wilayah Mijen. Motor Yamaha Vixion milik korban hilang saat diparkir di depan Indomaret Jalan RM Hadi Subeno, Senin (18/6/2020) malam.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan membuka kamera CCTV, petugas akhirnya mendapat ciri-ciri pelaku dan berhasil dilakukan penangkapan,” katanya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (4/6/2020).

Tersangka melakukan aksi kejahatan bersama rekannya bernama Devi Arifin alias Klowor. Keduanya menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan sasaran. Sebelum beraksi, kedua tersangka mencari sasaran dengan naik mobil. Setelah mendapat target, seorang tersangka mengeksekusi.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di kawasan Ngaliyan, petugas juga berhasil menemukan tujuh unit kendaraan dari berbagai jenis dan merek yang diduga hasil dari aksi kejahatan. Namun demikian, petugas masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap adanya barang bukti maupun lokasi kejadian tersangka.

“Hasil pengembangan lagi, ada di Polsek Semarang Barat dan Polsek Gajahmungkur. Total kendaraan ada sembilan unit, termasuk sebuah mobil Toyota Soluna yang diduga sebagai sarana untuk melakukan aksi kejahatan. Barang bukti tersebut sudah kita amankan,” jelasnya.

Tersangka Darmanto mengaku, delapan motor diperoleh belum sampai satu bulan ini. Alat yang digunakan adalah kunci leter T. “Tidak sampai satu bulan, kerjanya gonta-ganti pasangan, pakai kunci T. Ya kira-kira 30 detik, tidak sampai satu menit (mencuri). Hasilnya dijual online, kemudian COD, dijual rata-rata Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta, tergantung jenis motornya,” ujarnya. (mha/zal/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya