RADARSEMARANG.COM, Semarang – Budi Rochmanto, 40, pelaku pembunuhan menjalani reka ulang atau rekonstruksi di lokasi kejadian di Kampung Jambe Malang, Karangturi Semarang Timur, Jumat (29/5/2020). Delapan adegan yang dilakukan pelaku diwarnai hujatan dan sumpah serapah oleh warga tetangga korban dan pelaku.
Karena itulah, sejak pelaku turun dari mobil telah dikawal ketat oleh anggota kepolisian dari Tim Resmob Polrestabes Semarang. Begitu turun, pelaku langsung memperagakan adegan, yang lokasinya merupakan lorong sebuah jalan menuju rumah korban. Sedangkan korban bernama Wasiem, 60, diperankan oleh Polwan anggota Resmob, Bripka Teti.
Reka ulang diawali saat korban pulang kerja sendirian dan masuk ke Jalan Kampung Jambe. Kemudian, pelaku yang awalnya berada di ujung gang bagian depan langsung mengikuti korban dari belakang dengan membawa sebilah pisau yang sudah dipersiapkan dan disembunyikan di balik bajunya.
Sesaat hampir sampai pertigaan menuju arah rumah korban, pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang digenggam dengan tangan kanan. Seketika itu, tangan kiri pelaku langsung menarik rambut korban hingga kepalanya mendongak ke atas.
Lalu dengan cepat pelaku menusukkan pisau ke bagian leher korban berkali-kali dengan cepat. Korban pun jatuh terkapar di lokasi kejadian. Sedangkan pelaku langsung meninggalkan korban menuju Mapolsek Semarang Tengah untuk menyerahkan diri.
Proses delapan adegan menghabisi nyawa korban dilakukan dengan cepat lantaran warga sekitar merangsek mendekati tempat kejadian perkara. Puluhan warga yang berada di lokasi kejadian terus melontarkan sumpah serapah dan hujatan kepada pelaku yang setiap harinya berjualan pecel.”Utang nyawa harus dibayar nyawa. Usir keluarga dari kampung,” teriak warga yang emosi saat pelaku memperagakan menusuk korban beberapa kali.
Menantu korban yang berada di lokasi menyaksikan proses rekonstruksi sempat histeris dan mengeluarkan hujatan ke pelaku. Kuasa hukum pelaku, Suseno, mengatakan rekontruksi ini dilakukan guna melengkapi berkas sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.
“Dalam rekontruksi ini, kami sebagai kuasa hukum ingin mengetahui secara detail adegan demi adegan saat melakukan pembunuhan. Penyidik sudah melakukan prosedur sebelum nantinya berkas lengkap atau P21,” katanya.
Tersangka Budi Rochmanto terlihat tenang melakukan reka adegan. Ia juga tak banyak mengeluarkan kata-kata ketika ditanya alasan menghabisi nyawa tetangganya tersebut. “Saya dendam dengan keluarga dia (korban),” katanya.
Sebelumya diberitakan, Wasiem, 60, perempuan warga Kampung Jambe Malang Kelurahan Karangturi Semarang Timur ditemukan tewas bersimbah darah tak jauh dari rumah tinggalnya, Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 14.00. Diduga, wanita yang menjadi asisten rumah tangga (ART) ini tewas dibunuh lantaran ditemukan luka tusuk di bagian tubuhnya. (mha/ida/bas)