31.5 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Sudah Beraksi 18 Kali, Dua Pelaku Ganjal ATM Diringkus

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dua orang yang diduga pelaku kejahatan pencurian dan pemberatan ditangkap Unit Resmob Polrestabes Semarang. Aksi kejahatan yang dilakukan adalah mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan tusuk gigi.

Informasi yang dihimpun, dua orang pelaku yang diamankan tersebut adalah Syafrizal, 42, warga Lebak Gempol, Serang, Jawa Barat dan Darsono, 44, penduduk Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Keduanya ditangkap di Jalan Anjasmoro Raya Semarang Barat, Senin (18/5/2020) sekitar pukul 10.30.

“Yang diamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM, menggunakan batang korek atau tusuk gigi,” ungkap Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Sukiyono, Selasa (19/5/2020).

Setidaknya ada 18 lokasi kejadian yang telah menjadi sasaran aksi kejahatan para pelaku ini. Kali terakhir melakukan aksi kejahatan di sebuah ATM BCA SPBU Kaligarang, pada Kamis, 2 April 2020, sekitar pukul 11.30. Setiap kali beraksi, pelaku menggunakan mobil Avanza dan Ayla yang plat nomor polisinya dipalsukan.

Petugas yang berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka Darsono, berupa uang tunai, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol H 1027 JA yang diduga palsu. Sedangkan dari tangan tersangka Syafrizal alias Rizal berhasil disita uang tunai, satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah. Kemudian satu kotak batang tusukan gigi, satu kotak korek api, satu buah gergaji kecil panjang kurang lebih 13 sentimeter. Serta belasan buah kartu ATM Bank Mandiri. “Ini masih dalam pengembangan dan penyidikan team Resmob Polrestabes Semarang,” pungkasnya. (mha/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya