27.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Spesialis Pencuri HP Milik Anak Kecil Dibekuk

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – SS alias Kuncung, 42, warga Semarang Utara ditangkap Unit Reskrim Polsek Semarang Utara terkait tindak pidana kejahatan pencurian handphone. Sasarannya adalah para anak kecil yang sedang bermain handphone.

Informasi yang beredar, pelaku Kuncung diamankan oleh Unit Reskrim saat berada disekitaran Terminal Penggaron, Sabtu  (28/3/2020). Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Semarang Utara guna dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku sudah kita amankan. Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya banyak,” ungkap Kapolsek Semarang Utara, Kompol Valentino Johan kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (30/3/2020) kemarin.

Sasaran yang menjadi korban adalah rata-rata anak kecil yang sedang diluar rumah sambil bermain handphone. Kemudian korban diboncengkan oleh pelaku dan handphonenya kemudian dipinjam. Setelah korban lengah, handphone korban dibawa kabur.

Pelaku melakukan aksi seorang diri pada siang hari, mengendarai sepeda motor dengan mengenakan helm dengan kaca plastik gelap. Modusnya yang dilakukan adalah bermacam-macam, seringnya berpura-pura bertanya alamat dan nanya nomor handphone.

“Itu TKP nya di Semarang Utara saja ada sekitar lima laporan (kejadian). Belum di wilayah luar Semarang Utara. Ini masih kita kembangkan,” pungkasnya. (mha/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya