SEMARANG, RADARSEMARANG.COM – Untuk pertama kalinya gebrakan pendekatan kepada masyarakat dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Tindakan itu dilakukan dalam bentuk program “Jemput Bola” pengambilan barang bukti tilang dan sosialisasi hukum gratis bagi masyarakat luas, yang dipusatkan di area Car Free Day (CFD) Semarang, Jalan Pahlawan, tepat di depan kantor Kejati Jateng, Minggu (1/2/2020).
Walaupun di laksanakan secara perdana peminatnya juga cukup banyak, karena ada 63 pelanggar langsung berkerumun mengambil barang bukti. Acara itu juga secara khusus dihadiri Kepala Kejati Jateng Priyanto, yang hadir mengenakan pakaian olahraga dan sepeda. Hadir juga Kepala Kejari Semarang, Sumurung Pandapotan Simaremare, Kasi Tipidum Kejari Semarang, Edy Budiyanto, dan Kasi Datun Kejari Semarang, Diah Ayu Wulandari.
Kepala Kejati Jateng, Priyanto, mengatakan acara itu sengaja dilaksanakan di area CFD tujuannya agar lebih efektif dan banyak diketahui masyarkat. Karena apabila di lakukan di swalayan maupun mall kurang efektif, mengingat masyarakat dominan belanja. Adapun gebrkan itu, dikatakannya, sebagai upaya Kejati Jateng dan Kejari Kota Semarang memberikan pelayanan publik yang maksimal. Pihaknya memastikan akan menginstruksikan Kejari-Kejari lain di Jawa Tengah untuk mengembangkan program jemput bola itu.
“Apalagi perkara tilang ini, sekali sidang bisa sampai ribuan jumlahnya. Kami juga himbau calo untuk minggir, masyarakat kalau ambil tilang juga jangan ke calo. Langsung saja kepada Kejari, selama ini calo yang berkeliaran akan kita tumpas dan tiadakan,” kata Priyanto, di area CFD, yang hadir meninjau program jemput bola itu.
Dikatakannya, acara itu juga bagian dari mensukseskan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan demikian masyarakat dihimbaunya untuk memanfaatkan acara itu dengan baik, karena pihaknya sebagai aparat penegak hukum juga ingin mendekatkan diri ke masyarakat. Ia juga menyebutkan, masyarakat di permudah karena tinggal menunjukkan pembayaran cash maupun debit bisa dilakukan karena kejaksaan sudah bekerjasama dengan BRI program brilink.
“Masyarakat yang mau mengikuti kegiatan ini tak dibatasi, jadi masyarakat umum juga bisa berkonsultasi mengenai permasalahan hukum dilakukan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun),” ujarnya.
Kepala Kejari Semarang, Sumurung Pandapotan Simaremare melalui Kasi Tipidum, Edy Budiyanto mengatakan, kegiatan perdana ini tercatat ada 63 pelanggar tilang datang. Adapun tujuan dihadirkannya pelayanan itu, agar kejaksaan bisa lebih dekat dengan masyarakat, karena jumlah barang bukti tilang yang menumpuk.
“Jumat kemarin sidangnya sampai 5000 ribu itu pelanggar. Sedangkan untuk minggu- minggu sebelumnya masih banyak yabg belum dibayar denda tilangnya dan belum diambil barang buktinya untuk itu dihimbau bagi,” ujarnya.
Dikatakannya, pelanggar lalu lintas bisa langsung membayar denda sesuai yang tertera dalam lembar tilang dan mengambil barang bukti di lokasi.
“Pengambilan sesuai dengan denda tilang, atas putusan pengadilan,” ujarnya.
Adapun syarat yang harus dilakukan, lanjutnya, masyarakat yang hendak mengambil barang bukti tilang, yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ataupun Surat Izin Mengemudi (SIM), harus terlebih dahulu menyiapkan bukti identitas.
“Bagi masyarakat pelanggar disiapkan kartu identitas, bagi yang mengambil sendiri dan juga surat kuasa bagi yang diwakilkan orang lain. Ya KTP, atau kartu identitas lain tidak masalah, misalnya kalau itu diwakilkan istrinya atau bapaknya bisa membawa KK,” ungkapnya.
Salah satu pelanggar asal Tegal Sari, Semarang Selatan, Saeful Tri Apriliya, mengatakan kegiatan itu menurutnya sangat membantu, bagi yang tidak ikut sidang karena bisa diambil di waktu terpisah. Ia juga mengaku, proses cepat, tidak berbelit belit, tidak ada calo, semua bersih dan transparan. Ia berharap, kegiatan demikian bisa lebih sering diadakan di acara CFD. Dengan begitu bisa membantu masyarakat lebih cepat dilayani.
“Proses ndak ada 5 menit sudah selesai, saya juga tidak antri dan bayarnya sesuai putusan,” katanya. (jks/ap)