31 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Bila Terbukti, Karangtaruna Kartini Minta Oknum Notaris Ditahan di Lapas Nusakambangan.

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Perwakilan Karangtaruna Kartini Kota Semarang kembali hadir mendampingi jalannya sidang perkara dugaan asusila yang menjerat oknum notaris asal Denpasar, Bali, I Nyoman Adi Rimbawan, 45, yang juga tercatat sebagai alumnus Doktor Ilmu Hukum Unisula Semarang dan alumnus Magister Kenotariatan Undip Semarang.

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan korban berinisial S, tersebut juga hadir rombongan LRC-KJHAM (Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia) yang hadir memberikan dukungan moril kepada korban, setelah sebelumnya dukungan juga datang dari Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Semarang pimpinan John Richard Latuihamallo. Bahkan dalam sidang (7/8/2019), tampak korban didampingi secara langsung oleh tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta puluhan personil kepolisian.

Dari pengamatan RADARSEMARANG.COM di luar ruang sidang, saat korban diperiksa terdakwa ditempatkan di ruang tahanan PN Semarang, sesekali korban juga terlihat mengusap pipi, tampak dari gerakan yang terlihat melalui kaca di luar ruang sidang. Bahkan tangannya sesekali terlihat digerakkan seperti mengambarkan kejadian saat diperiksa di hadapan majelis hakim yang dipimpin Andi Astara.

Ketua Karangtaruna Kartini Kota Semarang, Okky Andaniswari, mengaku sejak awal persidangan hingga saat ini pihaknya selalu menurunkan tim untuk memantau proses sidang. Dengan harapan, kehadiran organisasinya bisa memberikan penguatan moral kepada korban. Atas kasus itu, pihaknya juga mendukung, apabila kasusnya terbukti di persidangan, nantinya pelaku diberi hukuman paling berat, dikebiri hingga dipasang chip. Selain itu, pihaknya juga mendorong Kejati Jateng dan majelis hakim yang menangani kasus tersebut bisa memberikan tuntutan dan vonis hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

“Tentunya apabila nanti di persidangan sudah terbukti kasusnya, kami minta pelaku diberi hukuman paling berat dengan dikebiri dan pasang chip,” kata Okky, didampingi rombongannya. (jks/ap)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya