RADARSEMARANG.COM, Magelang – Proses ganti rugi lahan tol Jogjakarta-Bawen di sembilan desa seksi 2 masih menunggu pembayaran di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir menjelaskan, di Kecamatan Ngluwar, yang sudah di-SPP-kan adalah Plosogede, Pakunden, dan Ngluwar.
“Hingga saat ini kita masih menunggu persetujuan. Tapi, kita berpikir di Februari ini sudah ada persetujuan,” jelasnya kepada wartawan Radar Magelang.
Ia menambahkan, di Blongkeng, Kecamatan Ngluwar akan segera divalidasi. Sedangkan, lima desa di Kecamatan Muntilan, seperti Pabelan, Ngawen, Congkrang, Taman Agung, Keji masih belum tervalidasi. “Nantinya akan segera kita lakukan validasi. Sehingga target April 2023 bisa segera dilakukan pembayaran,” ujarnya.
Sementara itu, di seksi 3 hingga Kamis (9/2), sudah masuk dalam proses pengukuran dan identifikasi. Mustanir menjelaskan, seksi 3 yang sudah diukur adalah Desa Bojong dan Desa Pagersari.
“Desa Bojong data sementara ada 112 bidang dan sudah selesai Kamis ini. Sedangkan Desa Pagersari ada 97 bidang, baru kita mulai Kamis (9/2),” ungkapnya.
Mustanir mengatakan, tim panitia pembebasan lahan menargetkan kegiatan inventarisasi dan identifikasi, baik sosialisasi atau proses pengukurannya dalam bulan ini selesai. Sehingga, setelah 30 hari kerja selesai pengukuran, luas tanah yang terdampak proyek jalan tol segera diumumkan ke masing-masing desa. (rfk/lis)