26.3 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Di KUHP, Perzinaan dan Kumpul Kebo Tak Bisa Dilaporkan Pihak Ketiga, Lantas oleh Siapa?

Artikel Lain

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Nusron Wahid juga merespons pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Yong Kim yang mengomentari KUHP.

Khususnya terkait pasal perzinaan dan kumpul kebo yang dianggap akan berdampak negatif terhadap investasi di Indonesia.

Nusron menyayangkan komentar Dubes AS tersebut. Menurut dia, seharusnya Dubes AS tidak perlu mencampuri urusan domestik Indonesia.

Khususnya, soal pengesahan RKUHP menjadi UU. Nusron menjelaskan bahwa Indonesia sangat pro terhadap investasi dan pariwisata.

”Tapi, bukan investasi yang bisa merusak dan mengganggu moral bangsa Indonesia,” tegasnya. (tyo/lum/c6/fal)

Reporter:
Jawa Pos Koran

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya