30 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Kasus Mutilasi PNS, Hasil Pemeriksaan Pomdam-Polrestabes Beda

Andika Bakal Kontrol Penanganan Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Sampai satu bulan lebih sejak jenazah tanpa kepala PNS Pemerintah Kota Semarang Iwan Boedi Prasetjo Paulus ditemukan, belum ada penetapan tersangka.

Dugaan keterlibatan dua anggota TNI yang sebelumnya disebut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga masih kabur.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV Diponegoro sudah memeriksa kedua personel yang berpangkat perwira dan tentara itu, Kapten AG dan Peltu AR. Begitu pula HRD yang sebelumnya diduga tentara ternyata warga sipil.

“Belum ada bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI. Namun demikian, kami tetap melaksanakan penyelidikan. Dan, keterangan dari saksi warga sipil juga menyebut tidak melihat kedua oknum,” kata Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi dalam jumpa pers di Semarang kemarin (13/10) seperti dilansir RADARSEMARANG.COM.

Iwan merupakan salah satu saksi kasus korupsi atas dugaan penyalahgunaan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang yang terjadi pada 2010.

Dia dinyatakan hilang pada 24 Agustus lalu, sehari sebelum dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng. Jenazahnya ditemukan pada 9 September lalu di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang.

Rinoso membeberkan, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Pihaknya menyebutkan telah memeriksa 26 orang, termasuk dua anggota TNI itu. Hasil pemeriksaan, belum ditemukan unsur-unsur yang mengarah ke pembuktian keterlibatan kasus tersebut.

’’Kami mendapatkan informasi dari Kapolrestabes dan Asintel diteruskan ke kami. Jadi, itu dua, bukan tiga,” kata Rinoso.

Sebelumnya, Andika membenarkan tiga prajuritnya diperiksa dalam kasus mutilasi PNS di Semarang.

’’Jadi, kami dapat info dari Polda (Jateng) itu kira-kira dua hari setelah ditemukannya mayat yang dimutilasi itu ya. Anggota belum ditahan karena kan belum kita tingkatkan sebagai tersangka statusnya,” ucapnya di Graha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta (12/10) sebagaimana dilansir Jawa Pos Radar Jogja.

Andika mengakui tidak mudah dalam melakukan pemeriksaan. Sebab, terperiksa kerap membantah. Selain itu, juga memiliki alibi yang kuat saat peristiwa menghilangnya ASN Pemkot Semarang terjadi.

’’Ini langsung saya kontrol per minggunya, ditangani oleh Kodam (Kodam IV/Diponegoro), tapi laporan terus langsung kepada saya,” katanya.

Dugaan keterlibatan kedua personel TNI tadi, lanjut Rinoso, lantaran hasil rekaman CCTV menyorot pengendara motor yang mirip AG, termasuk sepeda motornya. Hanya selang beberapa menit, korban Iwan Boedi juga tersorot CCTV melintas di jalan yang sama di sekitar lokasi kejadian pada Rabu (24/8) sekitar pukul 07.24. Ini yang membuat AG dan AR diperiksa.

’’Gambar di CCTV yang tadinya diduga anggota TNI-AD, Saudara AG, setelah dicek dia adalah Saudara Dwi Efa, pegawai Binus School. Memang yang bersangkutan pada pukul tujuh sekian melintas untuk berangkat kerja, dengan kondisi sama persis tas ransel ada merah-merahnya dan segala macam,” bebernya.

Selain itu, adanya dua saksi lain, yakni HRD dan Agung Portal, yang sebelumnya diperiksa di Polrestabes Semarang. Danpomda awalnya mengaku mengenal setelah melihat foto yang diperlihatkan penyidik polrestabes. Namun, saat diperiksa di Pomdam, ternyata hanya mengenal dan tidak melihat dua anggota TNI tersebut berada di sekitar lokasi kejadian.

’’Ini memang berbeda hasil pemeriksaan Polrestabes Semarang dengan Pomdam. Saat diperiksa, yang bersangkutan dilihatin foto dan mengakui yang dikenal di foto itu anggota TNI. Tetapi, saat kami panggil, kami sudah minta izin polrestabes, hasilnya berbeda bahwa Agung Portal tidak mengenal dan tidak melihat dua oknum anggota TNI di TKP,” jelasnya.

Kalau kemudian Polrestabes Semarang dan Polda Jateng mengaitkan keduanya dengan dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut, Rinoso menganggap wajar. Sebab, kasus korupsinya terjadi pada 2010 saat Semarang dipimpin Wali Kota Sukawi Sutarip.

Dan, lanjut dia, dua anggota TNI itu dikenal punya relasi dekat dengan Sukawi. Bahkan, istri AG adalah keponakan wali kota dua periode (2000–2005 dan 2005–2010) tersebut. ’’Tapi, untuk ke arah pembunuhan, belum ada bukti yang cukup,’’ jelas Rinoso.

Danpomdam juga telah mengajukan dan berkirim surat permohonan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Sebab, tiga saksi minta perlindungan, yakni Agung Portal, Dwi, dan satu orang lainnya bernama Agus. (mha/ida/c17/ttg/ap)

Bersambung ke MISTERI DI BALIK MUTILASI


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya