RADARSEMARANG.COM, Semarang – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kedungpane Aditya Wahyu Wijayanto ditemukan tewas bunuh diri.
Napi yang dihukum pidana 1 tahun 2 bulan akibat kasus penggelapan itu ditemukan dalam kondisi bunuh diri di kamar mandi oleh teman satu kamarnya pada Selasa (6/9/2022) pukul 03.20
Kalapas Semarang Tri Saptono Sambud menjelaskan, Aditya tewas tergantung di jendela tralis sambil duduk dan mengangkat kakinya. Kamar mandi tersebut ada di dalam kamar yang hanya dihuni dua orang karena merupakan kamar kecil dengan luas sekitar 2×3 meter.
“Kami menanyakan ke teman satu kamar jika warga binaan itu selepas isha tidur. Saat jam 03.20 dia mau ke kamar mandi tapi pintunya terganjal. Ketika di lihat posisinya sudah tergantung. Jadi kejadiannya tidak dilihat teman satu kamar,” katanya saat dihubungi RADARSEMARANG.COM lewat sambungan telepon.
Atas kejadian itu, ia meminta area tersebut diamankan untuk dilakukan identifikasi. Kemudian pihaknya langsung menghubungi Polisi Sektor Ngaliyan. Setelahnya, Polsek mengecek kemudian memanggil tim inafis Polres Semarang sekitar jam 05.00. Dari hasil pemeriksaan, dinyatakan warga binaan itu bunuh diri. “Tidak ada luka jeratan atau tanda selain bunuh diri,” ungkapnya.
Ia menyebut, selama ini yang bersangkutan tidak ada masalah dengan narapidana lain. Namun, menurut temannya, ada masalah keluarga. Dimana istrinya tidak mau menjadi penjamin pembebasan bersyarat dan istrinya pulang ke rumah orang tua. “Padahal Oktober ini sebenarnya bisa bebas bersyarat kalau ada penjaminnya,” tambah dia.
Tri Saptono mengungkapkan, dari ribuan warga binaan pihaknya selalu melakukan kontrol. Di Lapas, tambahnya, telah memberikan fasilitas pendampingan psikologi. Namun ternyata ada pula yang masalah tidak disampaikan ke psikiater, justru malah mengambil keputusan untuk mengakhiri hidup. “Itu di luar kemampuan kami. Apalagi di laksanakan ketika orang-orang tidur,” kata dia.
Selepas kejadian ini, pihaknya akan melakukan penguatan lebih agar para warga binaan tidak memilih jalan pintas. Ia meminta kepada warga binaan jika ada masalah untuk menyampaikan ke petugas supaya bisa diselesaikan melalui kedinasan.
“Jangan sampai ada kejadian berulang lagi, kita lakukan pendekatan keagamaan kepada masing-masing warga binaan. Kami sampaikan secara bergilir,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto mengatakan, pembinaan kepribadian dan kemandirian sudah dilakukan. Namun ia tidak menduga jika terjadi musibah semacam ini. “Tapi jika ada kelalaian petugas dalam musibah ini, pihaknya akan melakukan tindakan pemeriksaan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dua minggu lalu warga binaan di Lapas Kedungpane juga melakukan bunuh diri. Ia adalah Sriyadi yang terjerat kasus pembunuhan. Di Lapas, ia sudah menjalani hukuman 10 tahun dari putusan pengadilan selama 13 tahun 6 bulan. (ifa/bas)
