26 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

Napi Kasus Pembunuhan Gantung Diri di Lapas Kedungpane

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Salah satu narapidana (napi) ditemukan meninggal akibat gantung diri di dalam kamar mandi blok D kamar nomor 19 Lembaga Pemasyrakatan (LP) Kelas 1 Kedungpane Semarang, Sabtu pagi (27/8).

Saksi mata, Niko Limarga, 20, menjelaskan, sekira pukul 06.00, Sabtu (27/8) saat dirinya hendak buang air kecil ke kamar mandi. Terlihat pintu kamar mandi tertutup rapat, kemudian ia mengintip dari celah pintu. “Saya melihat di dalam ada orang sudah dalam keadaan tergantung, kemudian memberitahukan kejadian ini kepada Robiy dan petugas jaga,” ujarnya.

Petugas jaga, Yohanes Imam Santoso, 51, menambahkan, ketika melaksanakan tugas buka blok pada pukul 06.00, dirinya mendapat laporan dari Niko Limarga kalau ada napi yang gantung diri. “Kemudian saya membuka pintu kamar dan mengintip dari celah pintu kamar mandi. Ternyata korban sudah dalam keadaan tergantung. Kemudian saya melaporkan kejadian tersebut kepada komandan jaga,” katanya.

Petugas kesehatan dari LP Kelas 1 Kedungpane Semarang Dokter H Adhi Yustiawan SH langsung melakulan pengecekan terhadap korban. Hasilnya, korban sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan atau telah meninggal. Dari hidung sudah mengeluarkan darah dan kemaluannya mengeluarkan sperma.

Kapolsek Ngaliyan AKP Hendrie Suryo Liquisasono mengungkapkan, korban merupakan napi kasus pembunuhan dan divonis selama 13 tahun 6 bulan. Saat ini telah menjalani hukuman sekitar 10 tahun. Sisa hukumannya sekitar 3 tahun 7 bulan.

Setelah dilakukan pengecekan luar oleh Tim Inavis Polrestabes Semarang, jelasnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Ada jejak lingkar penuh pada leher di atas jakun, karena diduga korban meninggal gantung diri dengan tali simpul hidup. Badannya juga masih hangat. “Selanjutnya korban diserahkan kembali ke pihak Lapas Kedungpane untuk pengurusan jenazah korban,” katanya. (fgr/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya