RADARSEMARANG.COM, Ambarawa – Tim Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang mendeteksi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Pasar Hewan Ambarawa, Kamis (12/5/2022).
Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, saat memimpin pemeriksaan pencegahan PMK di Pasar Hewan Ambarawa mengatakan pihaknya memerintahkan peternak sapi asal Polosiri, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang untuk membawa pulang hewan ternak yang dibawanya dan melakukan isolasi terhadap sapi yang terindikasi telah terpapar PMK.
Tak hanya itu Sunu mengatakan petugas kesehatan hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) akan terus memantau kesehatan dari sapi jenis Limosin tersebut.
“Kebetulan Kamis ini merupakan pasaran Pon atau hari pasaran di pasar hewan terbesar di Kabupaten Semarang. Berkaitan dengan yang terinfeksi PMK kita catat dari identitas pemiliknya, nomor kendaraan dan mereka harus isolasi. Sterilisasi kandang segera kita lakukan,” ungkapnya. (ria/bas)
Berikut gejala-gejala klinis PMK pada hewan ternak:
- Deman tinggi, mulai dari 39 derajat sampai 41 derajat
- Hipersalivasi berbusa
- Muncul luka lepuh di lidah dan di mukosa rongga mulut
- Pincang karena luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku
- Tidak mau makan Gemetar
- Menular dengan cepat