31.5 C
Semarang
Tuesday, 7 October 2025

Lagi, Lapas Kedungpane Dapat Lemparan Bola Tenis Berisi Sabu 58,79 Gram

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang alias Lapas Kedungpane kembali mengungkap kasus percobaan penyelundupan narkoba yaitu 58,79 gram Sabu yang dilemparkan menggunakan bola tenis oleh orang tak dikenal dari luar lapas Sabtu (01/1/2022).

Narkoba yang gagal diselundupkan ini ditemukan oleh petugas jaga lapas M Rizal Assegaf yang saat itu sedang kontrol keliling (troling) secara berkala di area branggang belakang lapas pukul 19.00.

Kemudian, tanpa sengaja petugas troling menemukan bungkusan dua bola tenis di semak-semak. Lokasi temuan berada di area beranggang dekat pos 4. Selanjutnya, temuan ini dilaporkan kepada Komandan Jaga dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Supriyanto.

“Bungkusan tersebut berisi sabu seberat 58,79 gram dalam 10 klip kecil. Sabu dimasukkan ke dalam bola tenis dan dilempar yang diduga dari luar tembok belakang Lapas,” ungkap Kalapas Supriyanto kepada RADARSEMARANG.COM, Minggu (2/1/2022).

Mendapatkan laporan temuan ini, kemudian Supriyanto menginstruksikan agar barang tersebut diamankan dan tidak dibuka dan langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan dan Polrestabes Semarang guna dilakukan penyelidikan.

“Barang terlarang tersebut sudah kami serahterimakan ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Terpisah, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Handoyo mengatakan akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Pihak kepolisian dan Lapas terus akan bersinergi dalam upaya penanganan untuk berperang melawan narkoba.

“Kami akan membantu lapas dalam pengawasan branggang tembok terluar. Kami juga melakukan patroli secara berkala pada sekitaran lapas, untuk menekan upaya pelemparan narkoba ke dalam Lapas,” katanya. (mha/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya