RADARSEMARANG.COM, Magelang–Kasus peredaran narkoba di Kota Magelang masih marak. Menurut laporan dari Kejaksaan Negeri Kota Magelang saat ini perkara yang mereka tangani rata-rata didominasi kasus penyalahgunaan narkoba.
“Selama periode Januari sampai Oktober 2021, angka kasus penyalahgunaan narkoba ada 19 dari 55 kasus yang ditangani selama ini,” jelas Kasi Intelijen Rian Destami kepada wartawan koran ini saat ditemui di kantornya, Jumat (8/10/2021).
Rian mengatakan selain itu, penipuan 14 kasus, penggelapan enam kasus, dan pencurian 14 kasus. Serta ada dua kasus tentang perlindungan anak.
Rian menjelaskan dampak dari pandemi juga mempengaruhi jumlah kasus yang masuk. Di bulan Mei, jumlah kasus yang masuk ke pihaknya hanya satu kasus. Rata-rata kasus yang masuk ke Kejari Kota Magelang sekitar tiga sampai tujuh kasus. “Dari kasus ini yang mendominasi masih narkotika,” ucapnya.
Dengan banyaknya jumlah kasus narkoba, ia berharap kepada masyarakat agar lebih aktif mengawasi lingkungannya. Jangan sampai, narkoba dapat menghancurkan masa depan bangsa ini. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat agar lebih mengawasi lingkungan masing-masing. “Bila menemukan adanya peredaran narkoba, silakan melaporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya. (rfk/lis)