RADARSEMARANG.COM, Kajen – Sebanyak 12 anggota Polres Pekalongan dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani perawatan dan isolasi diri. Kini belasan petugas tersebut sudah kembali bertugas seperti biasa.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwi Antoro mengonfirmasi kabar tersebut. Ia mengatakan, setelah menjalani beberapa kali tes swab, 12 polisi itu dinyatakan sembuh. “Mereka sudah sehat dan kembali bertugas,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM.
Belasan anggota Polres Pekalongan itu, empat di antaranya perwira. Mereka dikonfirmasi positif Covid-19 pada 21 September 2020 lalu. Mereka masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
Kasus itu bukan klaster Polres. Sebab, kata Wawan –sapaan akrab kepala Dinkes- 12 anggota itu tidak semuanya bertugas di Mapolres Pekalongan. Kabar kesembuhannya, harus disikapi sebagai pembelajaran. “Saya harap tidak ada lagi penambahan kasus. Baik polisi maupun masyarakat. Mari tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbaunya.
Ia menambahkan, hingga kemarin secara akumulasi total ada 225 kasus terkonfirmasi. Dengan rincian 25 orang dirawat, 141 sembuh, 47 isolasi mandiri, dan 12 meninggal. “Kasusnya bertambah. Tapi Alhamdulillah diiringi angka kesembuhan yang juga tinggi,” tutupnya. (nra/ida/bas)