RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung tetap optimistis mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) meski di tengah pandemi Covid-19. Di tahun 2020 ini target PAD yang ditetapkan oleh Kabupaten Temanggung sebesar Rp 228,6 miliar.
“Sebetulnya target awal itu Rp 266,9 miliar. Namun karena ada pandemi seperti ini diturunkan menjadi Rp 228,6 miliar,” ungkap Kepala BPPKAD Kabupaten Temanggung Tri Winarno.
Disampaikan, PAD itu merupakan hasil dari sembilan wajib pajak dan laba dari badan usaha milik daerah (BUMD). Sembilan wajib pajak itu di antaranya pajak restoran, rumah makan, PBB, PJU, pajak reklame, pajak air dan tanah.
Winarno sendiri mengaku tetap optimistis mencapai target yang telah ditentukan meski dalam kondisi sulit seperti saat ini. “Bahkan kemungkinan pendapatan tahun ini akan melebihi target yang ditentukan,” ujarnya.
Agar tetap mencapai target, pihaknya mengaku terus berupaya melakukan pendekatan persuasif. “Petugas untuk penagihan tetap harus kami turunkan untuk menagih. Meski tak jarang mereka balik dengan tangan hampa. Kami juga melakukan komunikasi yang baik dengan rumah makan dan restoran untuk tetap membayar kewajibannya,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga terus menggerakkan camat-camat dan kepala desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar membayar pajak. “Untuk BUMD kita tidak ada efek meski di tengah pandemi. Karena yang dimasukkan tahun ini adalah pendapatan tahun kemarin,” jelasnya. (tbh/lis/bas)