RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Robohnya tembok pembatas Hotel Awan Sewu di Sekayu, Semarang Tengah, terus diselidiki. Ada lima orang yang telah diperiksa penyidik Polrestabes Semarang. Unit Inafis Polrestabes Semarang bersama Tim Labfor Semarang juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sampai kemarin, korban tewas masih empat orang, dan seorang terluka.
“Iya, masih kita lakukan penyelidikan,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Maulidin kepada RADARSEMARANG.COM, Kamis (23/7).
Menurut Asep, saksi yang diperiksa berasal dari pekerja proyek. “Mereka masih saksi. Ya, kemungkinan ada lah (saksi bertambah). Belum ada penetapan tersangka,” tegasnya.
Informasi yang diperoleh koran ini, pihak kepolisian dari Unit Inafis Polrestabes Semarang bersama Tim Labfor Semarang telah melakukan olah TKP. Sedangkan dari Tim Labfor juga telah mengambil sampel material bangunan yang roboh tersebut guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Ya, yang jelas kita membutuhkan keterangan ahli terkait teknis proyek tersebut. Sementara baru itu, dan kita lanjutkan penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, Komisi C DPRD Kota Semarang dalam waktu dekat akan memanggil pelaksana proyek hotel. Juga dinas yang mengeluarkan izin pembangunan hotel tak jauh dari Balai Kota Semarang ini.
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang HM Rukiyanto mengaku terkejut dan prihatin terkait insiden robohnya tembok pembatas Hotel Awan Sewu. “Karena ini menyangkut keselamatan jiwa, apalagi kemarin ada korban. Di samping hotel yang dibangun ini kan ada rumah warga, tentu membahayakan,”katanya.
Politisi PDI-Perjuangan ini menuturkan, jika dirinya baru tahu ada pembangunan hotel yang letaknya di samping DP Mall setelah membaca berita adanya korban jiwa akibat kecelakaan kerja tersebut. “Saya baru tahu, kalau dilihat posisinya sebenarnya tidak memungkinkan untuk dibangun hotel,” ujarnya.
Menurut Rukiyanto, pembangunan hotel juga menyangkut tentang lahan parkir, analisis dampak lalu lintas (Andalalin), lingkungan dan lain sebagainya. Terlebih jalan menuju ke proyek hotel ini relatif sempit. “Kita akan tanyakan ke pemilik, dinas terkait seperti Distaru dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujarnya.
Distaru dan DLH, menurut Rukiyanto akan dimintai keterangan tentang dampak lingkungan, andalalin, hingga masalah perizinan. Dampak-dampak yang ada ini, kata dia, harus diperhatikan dengan cermat agar ke depannya tidak ada yang dirugikan. Sebut saja warga sekitar ataupun tamu hotel yang menginap ketika hotel tersebut beroperasi.
“Pekan depan akan kami panggil, harapannya bisa datang. Kami siap membantu jika memang ada masalah. Harapannya, kesulitan parkir ataupun kemacetan dan keamanan warga tetap diperhatikan, sehingga tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.
Komisi C, lanjut dia, pada dasarnya memberikan dukungan jika ada investor yang membangun hotel ataupun apartemen di Kota Semarang. Namun perlu digarisbawahi, asalkan sesuai dengan ketentuan ataupun peraturan yang sudah dibuat Pemerintah Kota Semarang. “Kita dukung, ini bukti jika Semarang berkembang pesat dan dilirik investor,” katanya.
Sebelumnya diberitakan RADARSEMARANG.COM, empat perkerja tewas dan seorang terluka akibat tertimpa tembok pembatas proyek Hotel Awan Sewu yang roboh, Selasa (21/7) lalu. Empat orang pekerja yang tewas adalah Sodikin, 30, warga Kabupaten Kuningan dan Ujun Junedi, 38, warga Kampung Cihaur Kelurahan, Capunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Selain itu, Ade Suryana, 48, warga Cihaur Kelurahan Capunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang dan Ngadimin, 37, warga Desa Klumpit Kelurahan Boto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. Sedangkan korban selamat dan masih menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi adalah Dede Yayat, 30, warga Dusun Sukamulya Kelurahan Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. (mha/den/aro)