RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Kalangan DPRD Kota Semarang meminta pemkot bisa memperluas program sekolah swasta gratis yang akan diberlakukan mulai 2020 ini. Harapannya, program sekolah gratis untuk swasta ini bisa menghapus kesenjangan di dunia pendidikan.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo menuturkan, program sekolah gratis untuk swasta ini memang hanya diberlakukan di beberapa sekolah swasta sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. “Yang negeri sudah digratiskan, kalau yang swasta kami beri BOP (Bantuan Operasional Pendidikan),” katanya.
Dikatakannya, di 2020 ini baru tujuh persen sekolah swasta yang mendapatkan BOP dari Pemkot Semarang. Sekolah tersebut merupakan sekolah swasta yang membutuhkan bantuan. Hal itu berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah. Karenanya, ke depan ia berharap semakin banyak sekolah swasta yang mendapat bantuan. Sehingga bisa meringankan beban masyarakat.
“Memang tidak semua mau karena sekolah swasta punya yayasan. Yayasan punya otonomi sendiri. Ada sekolah yang tidak terima BOS, jika diberi BOP pasti juga tidak mau,” ujarnya.
Program sekolah swasta gratis di Kota Semarang akan dimulai pada tahun ajaran baru mendatang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang pun terus menggodog program ini.
Kepala Disdik Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan, pemilihan sekolah swasta sudah dilakukan. Rencananya, ada 7 TK swasta, 14 SD swasta, dan 20 SMP swasta yang akan dikucuri BOP yang dianggarkan dari APBD Kota Semarang.
Sayangnya, ia belum menyebutkan secara rinci sekolah tersebut. “Anggaran memang 2020, tapi tentunya nanti dimulainya saat ajaran baru,” kata Gunawan.
Total anggaran yang dikucurkan untuk program sekolah swasta gratis sebesar Rp 5,4 miliar. Anggaran tersebut menjadi pendamping bantuan operasional sekolah (BOS) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Melalui anggaran tersebut juga diharapkan bisa digunakan untuk keperluan sekolah yang tidak dianggarkan BOS.
“Swasta kan juga mendapatkan BOS. Ini sebetulnya jadi pendamping BOS. Hal-hal yang tidak tercover BOS bisa pakai dana ini,” ujarnya.
Menurutnya, biaya operasional yang ditanggung Pemkot Semarang sejauh ini masih standar minimal. Jika sekolah tersebut ingin lebih maju, diharapkan bisa mendatangkan bantuan melalui CSR ataupun sumbangan pihak ketika.
“Sumbangan orang tua atau komite itu boleh sepanjang tidak membebankan setiap siswa ditarik operasional. Yang namanya sumbangan kan boleh ngasih boleh tidak,” katanya. (ewb/aro)