27 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Tali Asih GBL Diduga Disunat

Temukan 39 Penerima Bukan WPS

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG –Penutupan lokalisasi Gambilangu (GBL) di perbatasan Semarang-Kendal ternyata masih berbuntut. Sejumlah Wanita Pekerja Seks (WPS) Gambilangu, Kampung Rowosari Atas, Kelurahan Mangkang Kulon, Tugu, menuding ada permainan dalam distribusi dana tali asih. Mereka menilai pemberian tali asih sebesar Rp 6 juta per WPS di nilai tak tepat sasaran dan diduga disunat. Hal tersebut mereka sampaikan saat diskusi bertajuk Tegakkan Keadilan Pedila Rowosari Atas (Gambilangu Semarang) di Kedai Kopi Kang Putu, Gebyok, Patemon, Gunungpati, Kota Semarang, Senin (23/12).

Mantan WPS Gambilangu Mawar (bukan nama sebenarnya) menyebutkan, dirinya sama sekali tak menerima dana tali asih. Padahal ia tercatat sebagai WPS Gambilangu. Hal itu ia buktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Resosialisasi Rowosari Atas miliknya.

“Saya salah satu pemegang KTA Resosialisasi Rowosari Atas, tapi nyatanya sampai hari ini saya tak mendapat dana tali asih itu. Padahal itu hak yang harus saya dapatkan,” keluhnya.

Ia mengungkapkan, dirinya sudah menanyakan perihal itu kepada pihak yang mengurus dana tali asih. Namun ia tetap tak mendapatkan haknya itu. Menurutnya, pengurus hanya memberi jawaban yang tak bertanggungjawab.

“Saya hanya dijawab maaf ya Mbak Mawar tidak dapa tali asih. Tidak ada penjelasan dan pertanggungjawaban sama sekali,” paparnya.

Mawar menambahkan dirinya merasa tidak dianggap. Perasaan kecewanya diperparah dengan temuannya di lapangan.

Ia menuturkan, sebanyak 39 orang bukan WPS dimasukkan ke data, dan mendapat tali asih. “Mereka bukan WPS tapi didata, dan mendapat tali asih. Ini kan tidak benar. Karena fiktif. Ini ada permainan,” tegasnya.

Mantan WPS lainnya, Melati (bukan nama sebenarnya) juga mendapat perlakuan tidak adil. Ia mengungkapkan, seharusnya dirinya mendapat dana tali asih sebesar 6 juta. Namun, ia hanya diberi Rp 2 juta. “Itupun masih dipotong Rp 300 ribu. Katanya untuk atensi. Jadi, saya hanya menerima Rp 1,7 juta,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kartu ATM dan buku tabungannya juga disita pengurus tali asih. Menurutnya, hal itu terjadi pada sebagian besar WPS. Namun, hanya dirinya yang sejauh ini berani melapor dan minta pendampingan ke Lembaga Bantuan Hukum-Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-Apik).

“Sebagian besar WPS takut karena ada intimidasi dari pengurus. Namun saya berani. Karena itu hak saya dan untuk keadilan,” ujarnya.

Salah satu anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Emma mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan LBH-Apik dalam mendampingi kasus itu. Beberapa upaya telah dilakukan seperti audiensi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang terkait pendataan WPS terkait tali asih. Namun upaya itu belum membuahkan hasil.

“Dinsos tidak mau menunjukkan data penerima tali asih. Katanya untuk kepentingan kerahasiaan. Padahal kami datang bersama WPS, dan hanya untuk konfirmasi data. Mereka tetap tidak mau dan tidak bisa menunjukkan datanya kepada kami,” ucapnya.

Seperti pernah diberitakan, Lokalisasi Gambilangu yang ada di perbatasan Semarang-Kendal itu ditutup November lalu. Sebanyak 126 WPS GBL Semarang dan 100 WPS GBL Kendal menerima tali asih. Masing-masing WPS mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp 6 juta dari Kementerian Sosial. Dana tersebut terdiri atas dana transportasi sebesar Rp 250 ribu dan dana jaminan hidup sebesar Rp 750 ribu. Sisanya, Rp 5 juta, merupakan dana usaha ekonomi produktif. (nra/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya