RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Potensi parkir Kota Semarang sebenarnya tinggi. Namun entah kenapa target yang dipatok tidak pernah tercapai. Pada tahun ini, dari target Rp 4,3 miliar, pendapatan dari retribusi parkir baru tercapai Rp 2,3 miliar atau sekitar 53 persen. Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir ini diduga lantaran maraknya praktik jukir liar dan tidak maksimalnya pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro P Martanto mengakui selama ini pendapatan retribusi parkir tepi jalan belum optimal. Saat ini, pihaknya baru sebatas mendata dan menata parkir di tepi jalan. Khususnya, di sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi tinggi retribusi parkir. Selain itu, belum maksimalnya pendapatan retribusi parkir juga lantaran keberadaan parkir liar yang memang susah untuk ditertibkan. Hal ini menimbulkan kebocoran pendapatan parkir yang relatif tinggi.
Dari hasil pemetaan Dishub Kota Semarang, beberapa titik wilayah parkir liar banyak ditemui di sepanjang Jalan Tlogosari Raya, Jalan Prof Hamka Ngaliyan, wilayah Bayumanik dan Tembalang, serta wilayah Sekaran, Gunungpati.
Umumnya, jukir tersebut belum memiliki izin operasi. Hal tersebut menjadi kendala Dishub Kota Semarang mengejar target pendapatan retribusi parkir. Karenanya, Dishub meminta para juru parkir untuk segera mengurus perizinan jika masih hendak menjadi juru parkir di kawasan tertentu.
Pihaknya memastikan Dishub akan memberikan izin dengan catatan kawasan tersebut bukan berada pada tempat larangan parkir. “Kalau jukir mau jaga di kawasan tertentu harus kooperatif dan tunduk dengan peraturan, pasti kami akan beri izin,” ujarnya.
Jika menilik dari realisasi pendapatan retribusi sektor parkir 3 tahun ke belakang memang selalu naik turun. Realisasi retribusi parkir pada 2017 hanya Rp 2,5 miliar dari target Rp 4 miliar. Kemudian pada 2018 terealisasi Rp 4 miliar dari target Rp 15 miliar. Tentu saja, pencapaian itu masih sangat kecil dibandingkan dengan potensi yang ada, sekitar Rp 20 miliar per tahun.
“Kami sudah mulai mendata titik potensi parkir, perjalanan ke depan mudah-mudahan yang belum terpetakan secara baik bisa membawa pengaruh yang signifikan untuk retribusi,” katanya.
Dijelaskan Endro, dalam melakukam pendataan pihaknya membagi personel ke dalam beberapa zona. Hal ini dimaksudkan agar mereka fokus sesuai zona masing-masing. Sehingga pendataan akan lebih maksimal. “Kami upayakan semaksimal mungkin agar target terpenuhi. Akan bagus lagi jika parkir perlangganan terwujud,” tuturnya.
Pendapatan parkir yang minim menjadi sorotan kalangan DPRD Kota Semarang.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Danur Rispriyanto menuturkan, jika potensi parkir di Kota Semarang sangat tinggi. Namun sampai sekarang, realisasi dari pendapatan retribusi parkir tidak pernah memenuhi target. Karenanya, ia meminta supaya Dishub Kota Semarang benar-benar melakukan upaya guna mencapai target tersebut.
“Berbagai upaya, misalnya parkir liar diresmikan. Selain itu, sering-sering melakukan operasi di lapangan, karena banyak jukir-jukir yang belum memiliki izin operasional,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Danur menjelaskan, jika saat ini baru 1.500 kantong parkir yang sudah dipetakan. Itupun untuk jumlah berapa yang resmi dan liar belum benar-benar ada data yang valid. Ia juga menyoroti terkait dengan pengajuan izin parkir.
Menurutnya, Dishub Kota Semarang harus benar-benar memberikan akses lebih mudah kepada masyarakat yang hendak mengurus izin parkir. “Penggunaan rompi khusus jukir yang resmi sudah dilakukan, namun di lapangan faktanya masih banyak jukir yang belum resmi dan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA),” katanya. (ewb/aro)