33 C
Semarang
Thursday, 19 December 2024

Dewan Dorong Pembatasan Pasar Modern

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG-Fraksi Gerindra DPRD Jateng mendesak Pemprov Jateng segera membatasi keberadaan minimarket modern di Jateng. Sebab, keberadaannya sangat meresahkan, mengancam sekaligus menggerus ekonomi masyarakat lokal yang membuka toko-toko kelontong kecil.

“Maraknya minimarket modern yang sudah mulai masuk ke desa, sangat meresahkan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota agar membatasi atau menyetop keberadaannya di Jateng,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng, Rohmad Marzuki.

Ia menambahkan, keberadaan pasar modern jelas berpotensi menggerus ekonomi masyarakat lokal yang membuka toko-toko kelontong kecil. Untuk itu, harus ada regulasi yang bisa membatasi atau mengatur keberadaan mini market modern.

“Jika tidak ada pengaturan dan pembatasan, dikhawatirkan masyarakat lokal yang berjualan di pasar-pasar tradisional atau membuka toko-toko kecil kalah bersaing dan akhirnya bangkrut,” tambahnya.

Rohmad menambahkan, butuh komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat lokal. Salah satunya dengan pembentukan peraturan daerah ini. Untuk itu, Fraksi Gerindra terus mendorong Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota segera menyusun aturan tersebut. Keberadaan pasar tradisinal sudah terbukti meningkatkan ekonomi bawah. Karena semua pedagang masyarakat lokal dan untuk menghidupi keluarganya.

“Keberadaan pasar tradisional menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi baik regional maupun nasional sudah terbukti. Jadi butuh komitmen dari pemerintah agar mereka tetap bertahan,” tegasnya.

Fraksi Gerindra DPRD Jateng akan terus berkomitmen dalam menopang perekonomian rakyat kecil. Untuk itu, butuh komitmen bersama agar keberadaan minimarket modern tidak sampai menjuamur. Karena banyak masyarakat yang mengeluh dan keberadaannya sudah masuk ke pelosok desa.

Ia sendiri sering menerima aduan warga agar pemerintah daerah membatasi pembangunan minimarket dengan memperketat izin pembangunan minimarket. Sebab, jika dibiarkan akan memusnahkan warung atau toko kelontong milik warga. “Ini jelas sangat meresahkan. Jadi harus ada regulasi untuk membatasinya,” tambahnya. (fth/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya