RADARSEMARANG.COM, MESKI Terminal Terboyo sudah hampir setahun ditutup, awak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) belum mau menempati Terminal Mangkang. Alasannya, karena Terminal Mangkang dinilai terlalu jauh untuk bus jurusan Surabaya.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang Bambang Pranoto mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan imbauan kepada awak bus untuk masuk ke Terminal Mangkang. Selain itu juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang maupun Provinsi Jateng.
“Bus dari jurusan Surabaya ini sebenarnya bukan wewenang kita. Namun wewenang dari Kementerian Perhubungan,” katanya kemarin.
Ia menerangkan, alasan dari awak bus jurusan Surabaya enggan masuk lantaran terlalu jauh jika harus ke Terminal Mangkang. Selain menambah waktu perjalanan, juga menambah ongkos operasional terutama solar karena jarak yang semakin jauh.
“Sebenarnya bisa diberikan jalan tengah, bus dari Surabaya ini bisa dimasukkan ke Penggaron. Apalagi tahun 2020 mendatang, Terminal Penggaron sudah jadi,” tuturnya.
Menurut dia, Terminal Penggaron yang akan dibangun, bisa menjadi jalan tengah. Apalagi dari segi luasan dan hasil studi kelayakan, Terminal Penggaron yang merupakan milik Pemprov Jateng ini akan menjadi terminal yang bagus.
Bambang menjelaskan, jika Organda dan Dishub berkali-kali melakukan penertiban di Terminal Terboyo. Setelah ditertibkan, memang tidak ada awak bus yang mangkal. “Bus ini kucing-kucingan kalau petugas nggak ada, mereka balik lagi. Jadi, penertibannya nggak maksimal,” jelasnya.
Bambang mengaku, akan melakukan tindakan tegas dengan dinas terkait jika masih ada awak bus yang bandel. Yakni, memberikan surat peringatan atau teguran langsung ke perusahaan otobus.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan Terminal Terboyo memang tidak lagi menjadi terminal penumpang, namun dialihkan menjadi terminal barang atau tipe C.
Menurutnya, masih adanya Terminal Terboyo sebagai terminal bayangan lantaran masih banyak angkutan AKDP, terutama dari arah Demak ke Semarang dan sebaliknya yang masih menjalankan aktivitas pengangkutan dan penurunan di sana. Sehingga menimbulkan kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut.
“Sebenarnya tidak ada masalah dengan ditutupnya Terboyo. Sebab, pemerintah kan mengganti di Terminal Demak dan Mangkang untuk tempat pemberhentian. Selain itu juga diberikan alternatif angkutan transportasi massal, yakni Bus Rapid Transit (BRT). Di mana seharusnya dari Terminal Demak turun di Penggaron lanjut ke Mangkang begitu pula sebaliknya. Sehingga tidak lewat Terboyo lagi,” ujarnya kepada RADARSEMARANG.COM.
Namun dirinya menyayangkan rencana tersebut gagal terwujud akibat penolakan dari sopir angkutan Demak yang tidak menghendaki adanya realisasi BRT tersebut. Sehingga saat ini pemprov pun mengalihkan pembangunan BRT tersebut untuk rute Semarang-Kendal. Akibatnya, pemberhentian di Terminal Terboyo dari Demak ke Semarang maupun sebaliknya masih tetap berlangsung dan berimbas masih macetnya jalur lintas menuju ke sana. Sehingga selain tambah semrawut juga merugikan masyarakat pengguna jalan.
“Pemprov sebenarnya bisa saja langsung membekukan izin para sopir tersebut. Namun demi kemanusiaan sampai sekarang belum dilakukan. Saran saya jika memang menggangu ya dibekukan saja saja. Demi kebaikan bersama juga,” lanjutnya.
Ia menambahkan, langkah pemerintah provinsi untuk mengambil alih sistem transportasi massal tidak ada masalah. Secara regulasi dan praktiknya sudah jelas. Namun menjadi tugas berat mereka untuk menumbuhkan kesadaran sopir menaati peraturan. Karena itu, dirinya merasa perlu adanya tindakan penertiban yang tegas sehingga membuat jera para sopir dan angkutan nakal tersebut. Tidak hanya sekali atau dua kali saja dilakukan, namun secara berkelanjutan hingga Terminal Terboyo steril dari angkutan penumpang.
“Sosialisasi mengenai regulasi pemberhentian bus di terminal baru, saya rasa sudah banyak. Yang masih kurang ya penertibannya. Karena itu, pemprov harus bersinergi melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jateng dan Kota Semarang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPLD) Jateng, kepolisian, satpol PP dan lainnya untuk dapat bersama-sama melakukan penertiban, sehingga tujuan pemerintah merevitalisasi angkutan massal di Jateng dapat terlaksana sesuai harapan,” katanya. (den/akm/aro)