RADARSEMARANG.COM, DEMAK – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) telah melelang tanah wakaf bondo masjid. Lelang tanah warisan Sultan Fatah oleh BKM yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Demak tersebut mampu menghasilkan dana Rp 4,6 miliar.
Total lahan BKM yang dilelang luasnya mencapai 472,5 bahu. Lokasinya berada di Desa Poncoharjo, Betahwalang dan Desa Serangan Kecamatan Bonang. Kemudian, di Desa Desa Buko, Kecamatan Wedung. Lalu, di Desa Kedondong dan Kelurahan Kalicilik, Kecamatan Demak Kota serta di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam. Lahan diluar desa tersebut hingga lelang berakhir belum laku dijual.
Kepala Kemenag Demak, H Muhaimin mengatakan, hasil lelang semula mencapai Rp 4,7 miliar. Namun, ada satu peserta lelang yang telah dinyatakan menang justru tidak mampu membayar dengan uang cash. Akibatnya, nilai hasil lelang berkurang.
“Ada satu peserta yang menang lelang tapi tidak bisa membayar. Orangnya melarikan diri. Tanah yang dilelang tersebut berada di blok Karangrejo, Kecamatan Wonosalam. Karena pemenang lari, akhirnya dilelang bebas sesuai aturan yang berlaku. Peserta tersebut berani menawar tapi tidak punya uang. Nilainya Rp 98.661.000,” kata Muhaimin dikantornya kemarin.
Muhaimin menambahkan, selain tanah wakaf di Karangrejo tersebut, tanah BKM yang belum laku dilelang adalah tanah di Kelurahan Singorejo, Kecamatan Demak Kota seluas 7 bahu. Kemudian, 33 bahu di Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang. “Sudah ikut dilelang, tapi penawaran peserta berada dibawah harga standar yang ditentukan. Karena tidak ada yang mencapai harga jual, maka dijual bebas,” katanya.
Hasil lelang tersebut antara lain dipakai untuk memelihara makam Auliya di Demak serta membantu kesejahteraan masjid dan musala di Demak. Termasuk untuk mengganti genteng bocor maupun pengecatan. (hib/bas)