RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Sejumlah warga Kelurahan Pabean kota Pekalongan mendatangi Kantor Kelurahan Padukuhan Kraton Kecamatan Utara.
Mereka yang merupakan ahli waris pemilik lahan almarhum Tambas bin Tjasmun, yang tanah pribadinya diduga diserobot pemerintah setempat untuk jalan umum, tanpa konfirmasi ahli waris.
“Tanah klien kami diserobot Pemerintah Kota Pekalongan untuk membuat jalan. Tanpa ada perjanjian dan sosialisasi yang jelas,” ucap Zaenudin dari LBH Adhyaksa yang juga kuasa hukum warga Senin (19/6).
Dijelaskan, tanah milik keluarga Tambas bin Tjasmun seluas sekitar 740 meter persegi di Dukuh Pabean RT 03 RW 04 Kelurahan Pabean Pekalongan Utara.
Pada 2015, tanah tersebut dijadikan jalan oleh pemerintah Kota Pekalongan tanpa konfirmasi kepada pihak pemilik lahan atau ahli waris. Padahal pihak keluarga hingga kini masih memiliki surat tanah yang resmi.
Bahkan sebut Zaenudin, anak Tambas yakni Arifin mengaku dulu sempat menolak jika lahan mereka dijadikan jalan oleh pemerintah.