32 C
Semarang
Saturday, 21 December 2024

Ada 129 Kasus, Kendal Darurat Nakorba

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal -Penyalahgunaan narkoba di Kendal masih tinggi. Dari data Badan Narkotika Nasional (BBN) Kendal terhitung ada 129 kasus penyalahgunaan narkoba. Mirisnya, pelakunya rata-rata usia produktif.

Sebanyak 129 kasus tersebut merupakan kumpulan kasus yang berhasil ditangani BNN Kendal dalam kurun waktu 2018-2021.“Rata-rata penyalahguna usia produktif, 15-25 tahun. Bahkan termasuk pelajar,” kata Kepala BNN Kendal, Anna Setiyowati Selasa (13/6).

Anna mengungkapkan, setiap tahunnya selalu ada kasus narkoba di Kendal. Bahkan, hingga akhir 2022 tercatat ada 40 kasus pecandu narkoba ditangani BNN Kendal. Rata-rata pengguna obat terlarang di Kendal berupa zat psikotoprika dan bahan adiktif.

Tidak hanya menyasar pelajar, para pengedar narkoba telah merambah ke desa-desa. Terutama wilayah yang berbatasan wilayah Kendal. Seperti Kaliwungu, Weleri, Sukorejo, Boja dan sebagainya. Karena itu, BNN Kendal melakukan pembinaan ke desa-desa dengan membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Pada 2021 dari BNN Kendal sudah mencanangkan 140 desa/kelurahan di Kendal jadi Desa Bersinar. Lalu 2022, ada 130 pondok pesantren (ponpes) yang dicanangkan menjadi Ponpes Bersinar. Sayangnya, semuanya belum dapat terealisasi secara menyeluruh.

Reporter:
Devi Khofifatur Rizqi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya