RADARSEMARANG.COM, Demak – Pelaku curanmor, JY, 20, warga Genuk nyaris diamuk massa. Setelah tertangkap basah mencuri motor milik Mudakirman 52, warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen. Beruntung, petugas berhasil mengamankan pelaku dan aksi main hakim tak terjadi.
Kejadian bermula ketika motor Vario 125 bernopol K 5346 VJ di sampung warung kopi. Motor itu habis dipinjam teman korban untuk mengambil tembakau di Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen.
Saat korban hendak pulang, sepeda motornya hilang. Mengetahui itu, korban bersama temannya mencari motor ke Pasar Mranggen hingga Pucanggading. Saat melintas di Pucanggading, korban melihat pelaku dan temanya mendorong motor korban.
Korban dan warga langsung mengejar. Satu pelaku tertangkap dan satu lagi DN, berhasil kabur. Petugas yang patroli langsung mengamankan pelaku agar tidak dimassa.
“Satu pelaku DN, berhasil melarikan diri dan sekarang masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya. (hib/fth)