RADARSEMARANG.COM, Kajen – Seorang preman kampung dibekuk Sat Reskrim Polres Pekalongan. Namanya Rian Thandowi. Pria 22 tahun itu sebelumnya memalak penghuni kos dengan menodongkan senjata tajam.
Rian tampak melempem dan berjalan dengan kepala tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Pekalongan, Senin (5/6). Pria bertato itu tak lagi terlihat sangar. Suaranya lirih saat diminta memberi keterangan soal aksi kejahatannya.
“Enggak setiap hari. Waktu itu pas butuh saja,” ucapnya masih dengan kepala tertunduk.
Rian memalak salah seorang penghuni Kos Martin, Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, awal Juni lalu. Ia memaksa korban menyerahkan uang dengan menondongkan pisau lipat. Preman kampung setempat ini kemudian pergi setelah korban memberinya Rp 100 ribu. Uangnya untuk mabuk-mabukan.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, ternyata di kampung Rian kerap berkelahi dan memalak. Masyarakat setempat sudah resah dengan ulahnya.
“Saat memalak di kos, dia tidak sendiri. Bersama satu temannya yang saat ini masih dalam buron kami,” tandasnya. (nra/zal)