RADARSEMARANG.COM, Solo – Misteri pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rohmadi, 50, warga Keprabon, Kota Solo akhirnya terpecahkan. Polisi menangkap pelaku bernama Suyono, 50, pada Minggu (28/5) pukul 13.00.
Karena sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan, berdasarkan serangkaian penyelidikan yang dilakukan, tim gabungan melakukan gelar perkara dengan hasil menetapkan tersangka atas nama Suyono, 50, seorang kuli bangunan, warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Tim Gabungan lalu memburu tersangka untuk dilakukan penangkapan.
“Pada Minggu (28/5) sekira pukul 13.00 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka di Dusun Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura. Petugas melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” kata Iqbal, Selasa (30/5).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut. (kwl/ria)