33 C
Semarang
Sunday, 27 April 2025

Ganti Rugi Exit Tol Jogja-Bawen di Magelang Minimal Rp 300 Juta, Paling Banyak Rp 9 M

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Warga Kota Magelang yang terdampak proyek pembangunan exit tol Jogjakarta-Bawen menerima pembayaran uang ganti kerugian (UGK) pertama, Selasa (18/4). Berdasarkan hasil pengajuan SPP ke LMAN, dari 55 bidang senilai Rp 53,1 miliar, yang disetujui baru 44 bidang senilai Rp 44,3 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Kementerian PUPR, Muhammad Mustanir menyampaikan, 44 bidang yang sudah disetujui LMAN ini luasnya 9.720 meter persegi. Sisanya dari 55 bidang, ada sembilan bidang yang belum masuk kriteria administrasi.

“Nanti masih perlu perbaikan, serta bidang-bidang yang masih belum SPP-kan atau validasi. Artinya akan dibayarkan setelah Lebaran, tetapi melalui SPP berikutnya,”terangnya kepada wartawan di sela-sela pembayaran UGK pertama di aula Kecamatan Magelang Selatan, Selasa (18/4).

Di Kota Magelang ada 85 bidang yang terdampak proyek pembangunan exit tol dengan luas tanah 2,39 hektare. Sebanyak 73 bidang tanah milik warga dengan total penggantian Rp 102,47 miliar. Kemudian pengairan tiga, instansi dua bidang dengan nilai penggantian Rp 0,58 miliar dan tujuh bidang prasarana umum.

“Adapun titik bidang tersebut berada di wilayah Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan dan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang Muhun Nugraha menyampaikan, ini merupakan pembayaran pertama di wilayah Kota Magelang.

“Saya berharap sebisa mungkin uang yang sudah diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan dihabiskan langsung,” pesannya.

Berdasarkan informasi, pasaran harga tanah di Kota Magelang bervariasi. Paling tinggi di pinggir jalan Rp 6 juta – Rp 7 juta per meter. Ganti rugi paling kecil Rp 300 juta, paling banyak Rp 9 miliar. (rfk/lis)

Reporter:
Rofik

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya