31 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Sidak, Disnakertrans Jateng Temukan Perusahaan Cicil Bayar THR

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perusahaan. Hasilnya didapati ada perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil.

Sidak bentuk lanjut dari adanya aduan terkait pembayaran THR. Melalui posko THR Disnakertrans menerima 343 aduan. Terdiri 258 konsultasi. Sehingga ada 85 perusahaan yang dilaporkan. Setelah diperiksa 10 perusahaan memenuhi regulasi.

“Dari 85 temen-temen mediator dari kab/kota pengawas sudah turun sejak hari Rabu lalu, 10 perusahaan memenuhi ketentuan regulasi, jadi sudah membayarkan 1 gaji penuh dan tidak dicicil,” kata Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari.

Sidak dilakukan di empat perusahaan. Yakni PT Nissin Biscuit Indonesia, CV Laksana, PT Morich Indo Fashion, dan PT Liebra Permana. Jika perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan Permenaker 6 Tahun 2016. Maka akan diberikan sanksi administratif dan denda.

“Sektor garmen paling terdampak pasca pandemi dan resesi akibat perang Rusia-Ukraina. Sehingga beberapa perusahaan garmen dan tekstil masih mengalami penurunan ekspor,” ujarnya.

HR Manajer Fajar Ismoyo mengaku perusahaan tekstilnya terkena imbas resesi US dan perang Rusia-Ukraina. Ekspor menurun. Meski begitu karyawan tetap diberi THR full. “Tapi karena kondisi yang tidak memungkinkan, Pembayaran THR kami bagi menjadi 3 termin,” ungkapnya.

Pihaknya mengakui dan terbuka kepada 1.739 karyawan tentang kondisi perusahaan. Ada sebagian yang memprotes. Meski penurunan ekspor mencapai 82 persen tidak ada PHK.

“Pada 2021 cicil dua kali, 2022 satu kali pembayaran, dan 2023 ini berat kondisinya. Kami sudah eks bipartit dengan karyawan. Yang kita pikirkan bagaimana agar perusahaan bisa terus berjalan,” akunya.  (kap/fth) 

Reporter:
Khafifah Arini Putri

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya