31 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Imbau Seluruh Masyarakat Kibarkan Merah Putih

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekalongan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh, mulai 29 Maret hingga 1 April 2023.

“Ini bentuk penghargaan dalam rangka memeringati Hari Jadi ke-117 Tahun 2023 Kota Pekalongan pada 1 April ini,” ucap Kepala Kesbangpol Kota Pekalongan, M Taufiqu Rochman.

Imbauan pengibaran bendera merah putih satu tiang penuh ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 7 ayat 5 tentang Bendera Merah Putih Dapat Dikibarkan Dalam Peringatan Dirgahayu Daerah.

Kebijakan itu juga berlaku untuk seluruh instansi baik negeri maupun swasta, seluruh stakeholder, maupun masyarakat umum yang ada di Kota Pekalongan.

Taufiq menegaskan, pengibaran bendera merah putih ini diharapkan bisa menumbuhkan rasa cinta tanah air. Dalam hal ini mencintai Kota Pekalongan. NKRI harga mati menjadi suatu poin penting, memperkuat ideologi Pancasila, serta mengingatkan sejarah Kota Pekalongan.

“Terkait dengan imbauan pengibaran bendera merah putih satu tiang penuh ini, kami sudah sebar Surat Edaran Wali Kota kepada seluruh instansi,” tandasnya. (han/zal)

Reporter:
Lutfi Hanafi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya