27 C
Semarang
Tuesday, 22 April 2025

Geram RUU PPRT Belum Disahkan, PRT Gelar Aksi Solidaritas di Depan Gedung DPRD Jateng

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Geram Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tak segera disahkan, sejumlah PRT di Kota Semarang menggelar aksi solidariatas.

Bertempat di depan Gedung DPRD Jawa Tengah mereka menyerukan pentingnya RUU ini menjadi payung hukum. Terlebih akhir-akhir ini, terjadi banyak kasus yang menimpa PRT.

“Desakan kami, dalam UU itu ada jaminan pelindungan pekerja rumah tangga, dan BPJS Ketenagakerjaan. RUU PPRT ini sudah mandeg lama, kami menilai pimpinan DPR yang menghambat, sudah jelas banyak kasus PRT disiksa dianiaya tapi tidak jadi perhatian. Padahal sudah masuk Prolegnas,” ujar Koordinator Serikat PRT Merdeka Nur Khasanah di sela aksi, Rabu (15/2).

Dalam aksi untuk memeringati Hari PRT Nasional tersebut, mereka membawa peralatan dapur seperti wajan, spatula, serbet. Serbet itu di pakai untuk iket kepala, ada pula dijahit menjadi satu. Yang lebih mencolok, memakai atribut payung berwarna hitam bertuliskan Sahkan RUU PRT. Tak lupa spanduk dan poster juga dijunjung.

Di antara tulisan unik itu berbunyi “1 Hari Tanpamu Seperti Apa Rumahku?” lalu poster lain bertuliskan “Kerja Layak untuk PRT”. Beragam tulisan itu menjadi gambaran bagaimana pentingnya PRT dianggap sebagai Pekerja bukan Pembantu.

Ia mengungkap jika peraturan ini masih di abaikan, dikhawatirkan akan semakin banyak korban berjatuhan. Nur menekankan, satu hari menunda pengesahan akan ada 11 kasus terjadi.

Berdasarkan data Jaringan Advokasi Nasional (JALA) PRT, pada tahun 2022 ada 2.000an kasus PRT. “Mereka di siksa bahkan ada yang cacat permanen sehingga tidak bisa bekerja,” ujarnya.

Menurutnya, kebanyakan kasus yang dialami PRT saat menjelang hari raya. Banyak yang di PHK secara sepihak, upah di potong, dan tak mendapat tunjangan hari raya. Sebelas persen di antaranya menjadi korban.

“Mereka rentan mendapat kekerasan, apalagi perlindungan belum ada,” tuturnya. (ifa/mg5/bas)

Reporter:
Ida Fadilah

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya