31 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah Tingkatkan Kinerja Guru

Oleh: Parjilah, S.Pd.

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, MANAJEMEN pendidikan dimaknai sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam mencapai tujuan pendidikan yang ditentukan.

Yang dimaksud dengan sumber-sumber daya pendidikan di sini adalah ketenagaan, dana, sarana, dan prasarana, termasuk informasi. Dengan demikian, maka kemampuan seorang manajer dalam menjalankan tugas manajerial adalah memadukan sumber daya tersebut.

Dalam definisi ini tentu saja meliputi proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian sebagai fungsi manajemen. Bagaimana sumber daya direncanakan, diorganisasikan, diarahkan, dan dikendalikan dalam upaya mencapai tujuan organisasi inilah pertanyaan yang harus dijawab dalam tugas manajerial (Pidarta, 2008:4).

Kompetensi manajerial merupakan keterampilan kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kompetensi manajerial ini harus dipahami secara lebih luas, misalnya dalam perencanaan seorang kepala sekolah harus menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan yang strategis, perencanaan yang operasional, perencanaan tahunan, perencanaan kebutuhan dan anggaran sekolah.

Penyusunan perencanaan ini juga meliputi perencanaan operasional, perencanaan strategis dengan memegang teguh prinsip perencanaan yang baik.

Dalam hal pengembangan organisasi juga dikatakan bahwa kepala sekolah harus menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam mengembangkan organisasi sekolah, prinsip efisiensi dan efektivitas pengembangan harus diutamakan.

Pentingnya manajemen kepala sekolah dikarenakan pelaksanaan manajemen sekolah baik yang konvensional maupun yang menggunakan pendekatan berbasis sekolah, akan dapat berjalan dengan baik jika didukung oleh kepemimpinan kepala sekolah yang secara fungsional mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya. Kepala sekolah dituntut mampu menyinergikan seluruh komponen dan potensi sekolah dan lingkungan sekitar agar tercipta kerja sama untuk memajukan sekolah.

Istilah kekepalasekolahan bermakna segala seluk beluk yang berkaitan dengan tugas kepala sekolah. Perilaku kepala sekolah tercermin dari kristalisasi interaksi antara fungsi organik manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi) dengan fungsi substantif, yaitu akademik, ketenagaan, keuangan, fasilitas, kehumasan, pelayanan khusus, dan sebagainya.

Fungsi organik manajemen merupakan roda gigi dalam menjalankan fungsi substansi.

Interaksi sinergis keduanya melahirkan sosok perilaku kepala sekolah yang ideal, yaitu mampu membawa organisasi sekolah untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien (Danim dan Suparno, 2009:12).

Peranan kepala sekolah sebagai manajer dalam mengelola sekolah merupakan faktor kunci keberhasilan sekolah termasuk meningkatkan kinerja guru. Kepala sekolah adalah sebagai salah satu manajer pendidikan. Maju mundurnya kinerja sebuah organisasi ditentukan oleh sang manajer. Kepala sekolah sebagai manajer merupakan pemegang kunci kesuksesan sebuah sekolah. Untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, maka kepala sekolah sebaiknya memahami, menguasai dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan tugasnya sebagai manajer pendidikan.

Mengacu pada konteks manajerial sekolah di atas, maka penulis menyusun dan melaksanakan program kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru di SD Negeri 2 Bumiayu. Program kepala sekolah dilaksanakan melalui kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan secara efektif dan efisien dalam rangka menciptakan iklim sekolah yang kondusif. Pelaksanaan program tersebut berdasarkan jadwal yang tercantum pada dokumentasi perencanaan sekolah.

Program-program untuk meningkatkan kinerja guru antara lain: menyusun perangkat perencanaan pembelajaran, merancang dan memanfaatkan media pembelajaran, pemanfaatan ICT dalam pembelajaran, pengembangan tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan kebutuhan, meningkatkan pelayanan dalam mendukung kegiatan pembelajaran, merencanakan dan melakukan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan pembelajaran, serta mengikutsertakan guru dalam berbagai program pelatihan, seminar pendidikan, workshop, KKG, memberi penghargaan kepada guru yang berprestasi dan juga menambah insentif guru.

Dalam pelaksanaan program peningkatan kinerja guru di SD Negeri 2 Bumiayu dilakukan pengawasan kepala sekolah secara terus-menerus dan berkesinambungan melalui komunikasi dua arah dengan guru, serta kunjungan kelas dengan pemberitahuan dan juga tanpa pemberitahuan, komunikasi secara individu, dan mengundang pengawas ke sekolah untuk mengevaluasi program peningkatan kinerja guru sekolah serta menerima masukan dan arahan. (ips1/zal)

Kepala SD Negeri 2 Bumiayu, Kendal


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya