RADARSEMARANG.COM, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (9/2) pagi naik Rp5.000 menjadi Rp1.033.000 per gram.
Sebelumnya pada Rabu (8/2), harga emas batangan Antam berada di level Rp1.028.000 per gram.
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp5.000 menjadi Rp918.000 per gram dibandingkan harga “buyback” pada Rabu (8/2) senilai Rp913.000 per gram.
Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi “buyback” dipotong langsung dari total nilai “buyback”.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis (9/2) pagi.
– Harga emas 0,5 gram: Rp566.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.033.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.006.000
– Harga emas 3 gram: Rp2.984.000
– Harga emas 5 gram: Rp4.940.000
– Harga emas 10 gram: Rp9.825.000
– Harga emas 25 gram: Rp24.437.000
– Harga emas 50 gram: Rp48.795.000
– Harga emas 100 gram: Rp97.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp243.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp486.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp973.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Antara)