RADARSEMARANG.COM, Temangung – Di Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung terdapat sebuah reruntuhan candi. Sebuah prasasti juga ditemukan di area ini. Prasasti Gondosuli yang berupa batu ini menceritakan hibah tanah untuk pembangunan candi pada masa kerajaan Mataram Kuno. Bentuk asli bangunan candi ini hingga sekarang masih belum bisa direkonstruksi.
Kepala Desa Gondosuli Muhammad Arifin menjelaskan, berdasarkan penelitian Dinas Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Prambanan pada Mei hingga Desember 1955, Candi Gondosuli diperkirakan dibangun pada abad 9 Masehi. “Bisa dilihat pada condrosengkolo yang terpahat di atas papan batu bertulis,” jelasnya.
Prasasti Gondosuli memuat 14 baris tulisan. Tulisan tersebut menggunakan huruf Jawa Kuno, tapi menggunakan bahasa Melayu Kuno. Prasasti Gondosuli ditulis/dipahat pada batu besar dengan panjang 290 cm, lebar 110 cm dan tinggi 100 cm, sedangkan bidang yang ditulis berukuran 103 x 54 cm.
Prasasti ini berisi penghibahan tanah, dimana tanah itu digunakan untuk bangunan suci/ candi, serta untuk memperingati pembangunan patung raja (Hyang Haji) di sebuah preseda yang disebut Sang Hyang Wintang.
Kemudian, tahun 1978 Dosen Arkeologi Fakultas Sastra Universitas Indonesia Soewadji bersama mahasiswanya mengadakan kunjungan ke candi tersebut. Hasil penelitian mereka menunjukkan Candi Gondosuli pada zaman dahulu digunakan sebagai tempat pendidikan untuk memelihara candi.
Arifin menambahkan, latar belakang sejarah Candi Gondosuli belum dapat diungkapkan secara panjang lebar hingga sekarang. Sebab, sumber data tertulis yang menjelaskan secara luas masih terbatas. Selain itu, bentuk asli fisik bangunan candi belum bisa diketahui secara jelas. (din/ton)