RADARSEMARANG.COM, Magelang – Sebelum membunuh ketiga korban yang merupakan keluarganya sendiri dengan racun pada Senin (28/11) kemarin pagi, tersangka DD, 22, ternyata sudah melakukan aksi percobaan pembunuhan dengan cara yang sama menggunakan racun pada Rabu (23/11) yang lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun. Sajarod menjelaskan, berdasarkan penggalian informasi dan penyelidikan, pada Rabu (23/11) yang bersangkutan ini sempat mencoba dengan memberikan zat kimia tersebut dicampur pada dawet. Namun, karena dosisnya terlalu rendah atau kurang, ketiga korban ini hanya mual-mual. “Dan tidak sampai menyebabkan kematian,” jelasnya.
Ia menyampaikan, zat kimia yang digunakan ini sama seperti yang digunakan untuk yang kali kemarin dan menyebabkan ketiga korban meninggal dunia. “Zat kimianya sama dengan yang kami temukan kemarin (Senin), ada sisa arsenik. Jadinya yang bersangkutan ini sudah melakukan dua kali percobaan, yang terakhir kemarin sukses,” imbuhnya.
Sebelumnya, DD ini membelikan dawet tidak hanya untuk ketiga korban (keluarganya) namun juga membelikan untuk keluarga lainnya seperti teman-temannya dan paman korban. Namun, yang mengalami mual hanya ketiga korban, sedangkan lainnya tidak.
Sajarod mengatakan, zat kimia atau racun yang digunakan ini sama dan dibeli melalui online. “Masih kami dalami berapa gram yang digunakannya. Pelaku mengaku menggunakannya dua sendok teh dicampur dalam minuman teh dan kopi yang setiap pagi disajikan oleh ibunya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pasal yang disangkakan kepada pelaku, karena ini sudah direncanakan. Yang bersangkutan dikenakan pasal 340 KUHP dan Junto 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati. Sajarod juga memastikan yang bersangkutan ini dalam keadaan sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa. “Karena pada saat kita interogasi DD ini masih dalam keadaan sadar dan lancar dalam penyampaian,” ujarnya. (rfk/bas)