30 C
Semarang
Wednesday, 18 December 2024

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen di Tiga Desa Habiskan Rp 500 Miliar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Proses pembebasan lahan tol Jogjakarta-Bawen di tiga desa, Kecamatan Ngluwar yang sudah selesai mendapatkan musyawarah di minggu kemarin, nantinya akan menelan dana sebesar Rp 500 miliar.

“Untuk di tiga desa yang sudah mendapatkan musyawarah, yakni Desa Bligo, Desa Jamus Kauman, dan Desa Karangtalun. Ketiga desa ini nanti menelan dana sekitar Rp 500 miliar,” jelas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir kepada wartawan Radar Magelang.

Mustanir mengatakan, anggaran Proyek Tol Jogjakarta-Bawen menghabiskan biaya Rp 21 triliun, yang meliputi Rp 7 triliun untuk ganti rugi lahan dan Rp 14 triliun untuk pembangunan. Sampai saat ini untuk proses ganti rugi tanah jalan tol masih dalam tahap musyawarah.

“Untuk pembayarannya perkiraan paling cepat di bulan Desember 2022, dan paling lambat Januari 2023. Ini untuk tiga desa yang sudah musyawarah kemarin, kalau untuk desa lainnya akan menyesuaikan 30 hari setelah musyawarah,” jelas Mustanir.

Ia menambahkan, dari ketiga desa yang sudah musyawarah minggu kemarin, jumlah bidang masyarakat yang sudah sepakat soal hasil penilaian 830 bidang. Terdiri dari Desa Bligo 398 bidang dari 410 bidang, Desa Jamus Kauman 194 bidang dari 216 bidang, dan Desa Karangtalun 238 bidang dari 249 bidang.

“Yang belum sepakat itu hanya sedikit, dan disebabkan karena tidak datang (sedang diluar kota), surat kuasanya tidak lengkap,” ungkapnya.

Untuk proses pengerjaan jalan tol di Kabupaten Magelang ini masuk pada seksi dua, tiga, empat, dan lima. Dengan total 44 desa, tujuh kecamatan, dan bidang tanah sekitar 6.800 yang merupakan data awal.

Untuk seksi dua, ada 13 desa yang terdiri dari tujuh desa di Kecamatan Ngluwar, satu desa di Kecamatan Mungkid, dan lima desa di Kecamatan Muntilan. Untuk di Kecamatan Ngluwar terdiri dari Desa Bligo, Pakunden, Ngluwar, Blongkeng, Plosogede, Karang Talun, dan Jamus Kauman. Untuk satu desa di Kecamatan Mungkid yakni Desa Pabelan. Dan lima desa di Kecamatan Muntilan terdiri dari Desa Sriwedari, Ngawen, Keji, Taman Agung, dan Congkrang.

Mustanir menyampaikan jalan tol ini diharapkan dapat mengurangi lalu lintas yang padat di jalan arteri, mendukung kawasan industri di koridor Ungaran Bawen, serta pengembangan kawasan pariwisata Jogja, Solo, dan Semarang (Joglosemar). Jalan tol ini direncanakan akan memiliki empat interchange atau simpang susun. (rfk/bas)

Reporter:
Rofik

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya