27 C
Semarang
Monday, 21 April 2025

Ajukan Permohonan Kewarganegaraan, WNA asal Tiongkok Diingatkan Tak Berbuat Menyimpang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Satu Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok mengajukan permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia. Ia adalah Chan Wan yang merupakan wirausaha.

Atas upaya itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar rapat verifikasi permohonan kewarganegaraan pada Kamis (20/10).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Setyabudi mengatakan, kegiatan verifikasi ini merupakan salah satu rangkaian yang perlu dilalui untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Ini bagian dari proses permohonan seorang WNA untuk menjadi WNI, sehingga apapun nanti pertanyaan yang diajukan sudah sesuai standar dan dijawab dengan sebaik-baiknya,” ujar Bambang.

Bambang didampingi Kepala Bidang Hukum, A. Yosi Setyawan dan Kasubbid AHU, Widya Pratiwi Asmara mewawancarai pemohon. Ia melemparkan beberapa pertanyaan kepada Chan Wan seputar wawasan kebangsaan.

Bambang menuturkan, dalam verifikasi ini juga didalami terkait status kewarganegaaran pemohon beserta identitas. Dimana, hasil dari verifikasi ini dapat merekomendasikan pemohon agar nantinya tidak ada masalah baik terkait dengan sisi kriminalitas, sisi kependudukan, kehidupan dan juga pajak

Setelahnya dilanjutkan pertanyaan serta saran maupun rekomendasi dari Tim Evaluasi Terpadu. Tim itu tersebut beranggotakan dari unsur Polda Jawa Tengah, Dinpermadesdukcapil Prov. Jateng, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, Kanwil DJP Jawa Tengah, dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

“Ikuti aturan yang berlaku di Indonesia, lakukan bisnis yang benar terutama dalam kegiatan ekspor impor, jangan sampai ada perbuatan menyimpang,” ujar AKBP Franky Ani Sugiharto, perwakilan Polda Jateng.

Ia juga diminta untuk taat, loyal dan patuh terhadap NKRI, Pancasila dan Peraturan Perundang-Undangan ketika nanti sudah berhasil menjadi WNI.

Sebagai informasi, setelah tahap verifikasi ini selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan fakta aktual di lapangan untuk membuktikan jawaban saat wawancara ini jujur dan tidak ada kebohongan.

Sepanjang 2022 ini, sudah ada beberapa WNA yang mengajukan diri menjadi WNI. Di antaranya yakni Lee Keun Dae asal Korea Selatan, Arfat Afzal dari Pakistan, He Xing Warga Negara asal China, Jozef Subroto Kusumowidagdo WNA Amerika Serikat, dan Chiu Chen Yeh merupakan Warga Negara Taiwan. (ifa/web/bas)

Reporter:
Ida Fadilah

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya