RADARSEMARANG.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang mendapat anggaran Rp 32 miliar untuk penanganan stunting dari Kementerian Kesehatan. Angka stunting di Kabupaten Batang sendiri terbilang cukup tinggi. Tahun 2021 Dinkes Batang mencatat 5.275 jiwa masuk kategori balita stunting dari 37.302 jiwa.
“Ini program pemerintah pusat yang nilai anggaranya Rp 3,2 miliar. Anggaran itu digunakan untuk Pemberian Makan Tambahan (PMT) ibu-ibu hamil yang kurang sehat dan anak yang terkena stunting,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
PMT akan diberikan selama tiga bulan secara terus menerus. Pemkab akan melakukan evaluasi perkembangan anak penderita stunting, baik sebelum maupun setelah mendapat bantuan PMT. Bantuan tersebut juga akan dilaksanakan sesuai regulasi. Agar pemberiannya tepat manfaat dan tepat sasaran.
“Selama ini kita bersama Fokopimda berinovasi membentuk orang tua asuh. Tugasnya memberikan motivasi dan dukungan kepada masyarakat agar di Batang dalam penangangan stunting bisa cepat selesai,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Dinkes Batang juga membentuk tim khusus untuk percepatan penanganan stunting dari berbagai OPD. Beberapa perusahaan juga digandeng sebagai Corporate social responsibility (CSR). Sasarannya adalah anak yang terkena stunting dan para ibu hamil. Hal itu sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting.
Lani pun menyebutkan ada penurunan angka stunting di Kabupaten Batang dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). “Kemarin angka kita 21.7, informasinya sekarang turun 13,1 persen. Namun hasil itu belum final, mungkin beberapa hari ke dapan hasilnya funal dan akan kita sampaikan,” ujarnya. (yan/zal)