RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemerintah Kota Semarang masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai pelaksana tugas (Plt) wali kota. Hal ini menyusul pelantikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI periode 2022-2027, Senin (10/10) lalu.
Menurut aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 78, jika kepala daerah mendapatkan tugas dari Presiden, maka penggantinya adalah wakil kepala daerah. “Jelas penggantinya adalah wakil wali kota. Ini sesuai dengan pasal 78 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” kata Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin saat ditemui di kantornya, Selasa (11/10).
Iswar menerangkan, merujuk ayat 2 huruf g pasal 78 UU Nomor 23 Tahun 2014 juga menjelaskan tentang penugasan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia. Sehingga Hendrar Prihadi tidak boleh merangkap jabatan. Otomatis yang jadi Plt wali kota Semarang adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita.
Sampai saat ini, lanjut Iswar, pemkot masih menunggu instruksi dari Kemendagri yang turun ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk melakukan pelantikan jabatan Plt wali kota Semarang. Apalagi sesuai aturan yang ada, jabatan kepala daerah tidak boleh kosong.
“Proses selanjutnya akan dilantik oleh Gubernur Jateng, namun sampai sekarang belum ada instruksi atau tindak lanjut hal tersebut. Pemkot hanya menunggu tindaklanjut mengenai pengangkatan Plt wali kota Semarang,” terangnya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang ini menambahkan, Pemkot Semarang sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng terkait pelantikan Plt. Nantinya Kemendagri akan mengeluarkan surat pemberhentian untuk Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, lalu dilanjutkan dengan pelantikan Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
“Dengan adanya Plt ini, program kerja yang telah disusun sampai masa jabatan kepala daerah habis bisa terlaksana. Jadi, Plt yang akan bertanggungjawab, seperti pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan sosial budaya,”katanya. (den/aro)